Sumbardaily.com - Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan SPBU Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat perhatian serius setelah masyarakat melaporkan kondisi tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan melakukan penanganan dan evakuasi terhadap ODGJ yang berada di area fasilitas umum tersebut pada Jumat (8/5/2026). Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis selama penanganan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosp3A) Kabupaten Pesisir Selatan turut dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan.
Tim gabungan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di kawasan SPBU Sago. Penanganan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan keselamatan individu yang bersangkutan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Ilham Rachmadsyah Putra mengatakan bahwa penanganan terhadap ODGJ merupakan bagian dari pelayanan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Penanganan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, termasuk ODGJ yang berada di ruang publik. Kami berupaya agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan tidak membahayakan dirinya maupun masyarakat sekitar,” ujar Ilham Rachmadsyah Putra saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah proses evakuasi dilakukan, pihaknya akan melaksanakan pendataan dan koordinasi lanjutan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan kondisi kesehatan hingga penelusuran identitas keluarga dari ODGJ yang telah diamankan.
Menurutnya, keberadaan ODGJ di fasilitas umum perlu menjadi perhatian bersama karena tidak hanya berkaitan dengan keselamatan individu, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat di ruang publik.
“Kami terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap penanganan. Koordinasi dengan keluarga maupun instansi terkait juga menjadi bagian penting agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinsosp3A juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan ODGJ terlantar maupun warga yang membutuhkan penanganan sosial di lingkungan sekitar.
Selain melakukan penertiban, Dinsosp3A Kabupaten Pesisir Selatan disebut terus berupaya meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat melalui berbagai program pendampingan dan perlindungan sosial. Program tersebut difokuskan bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Keterlibatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan dalam proses penanganan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat.
Penanganan ODGJ di ruang publik sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap proses penanganannya. (*)
















