Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Bank Indonesia (BI) tengah menyusun rencana komprehensif untuk mengembangkan kawasan Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi sentra gaya hidup halal terdepan di Indonesia.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, mengungkapkan bahwa konsep pengembangan kawasan ini telah menjadi fokus utama sejak akhir tahun 2023. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemprov Sumbar dan Bank Indonesia mengambil langkah strategis dengan melibatkan konsultan profesional dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Masjid Raya telah ditetapkan sebagai proyek percontohan sentra gaya hidup halal oleh Bank Indonesia pada 2023. Mengingat belum adanya konsep pengembangan jangka panjang, kami melakukan penyusunan dan diskusi mendalam," jelas Andri saat membuka diskusi di kantor Bank Indonesia Perwakilan Sumbar baru-baru ini.
Salah satu hal menarik dalam kolaborasi ini adalah pembiayaan konsultan yang sepenuhnya ditanggung oleh Bank Indonesia, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti, merinci bahwa rencana induk pengembangan difokuskan pada dua aspek utama, Aspek Fisik (Infrastruktur) dan Aspek Non-Fisik (Kegiatan).
"Keduanya akan disesuaikan secara mendalam dengan prinsip-prinsip syariat Islam," kata Dina.
Meskipun rencana induk masih dalam tahap finalisasi, beberapa inisiatif telah dijalankan. Pemprov Sumbar telah rutin menggelar kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Raya setiap minggu pertama sejak 2023, hingga meluncurkan program konsultasi gratis untuk remaja bernama "Klik Gema".
Sementara Bank Indonesia tengah membangun gedung koperasi syariah, memasang layar informasi digital di beberapa sudut masjid, dan menyediakan pakaian syar'i bagi pengunjung yang berpakaian tidak sesuai.
Josan, perwakilan Bank Indonesia, mengungkapkan optimisme akan penyelesaian rencana induk pengembangan pada tahun ini. "Kami telah menyusun rencana sebaik mungkin dan menyelaraskannya dengan masterplan Dinas BMCKTR untuk menghindari tumpang tindih," katanya.
Rencana induk ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumbar pada tahun mendatang, menjadikan Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebagai pusat gaya hidup halal yang komprehensif dan inspiratif. (red)