Sumbardaily.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan itu dilakukan di Halaman Istana Gubernuran, Selasa (28/5/2024).
Mahyeldi pada kesempatan itu meminta agar seluruh PPPK dan ASN dapat bekerja dengan niat beribadah.
Sehingga, selain mendapat pahala kebaikan, pekerjaan yang didasari niat ibadah juga diyakini dapat menghasilkan kinerja yang lebih maksimal.
"Jika sudah didasari ibadah dan niat melayani masyarakat dengan baik, maka dengan sendirinya kita menyadari bahwa kita dalam bekerja itu diawasi Allah, karena pengawasan dari manusia tidak akan pernah sempurna," ujarnya.
Mahyeldi juga meminta para PPPK untuk menjaga integritas dalam bekerja dan bersikap di lingkungan tempat bekerja dan di tengah masyarakat.
Selain itu, PPPK dituntut untuk menerapkan core value Ber-AKHLAK sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Setiap pekerjaan kita harus dipetanggungjawabkan. Jangan menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bukan hak kita. Ingat, yang akan dibawa pulang itu adalah rezeki yang baik, yang halal dan tayyibah," kata Mahyeldi. (red)