Sumbardaily.com, Padang – Dua kerangka manusia yang ditemukan di dalam sebuah sumur tua di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga merupakan jasad Siska Oktavia Rusdi alias Cika (24) dan Adek Agustina (23). Keduanya merupakan korban dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Satria Juhanda alias Wanda (25).
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kompol dr. Harry Andromeda, mengonfirmasi bahwa tim forensik telah menyusun kerangka-kerangka yang dievakuasi dari lokasi penggalian. Hasilnya menunjukkan bahwa kerangka tersebut berasal dari dua individu yang berbeda. Namun, kondisi tulang yang diterima tidak lengkap dan tidak utuh.
"Kerangkanya hampir lengkap, tapi tidak seluruhnya utuh. Ada bagian yang tidak ditemukan saat proses penggalian. Bisa jadi sudah tersebar," ujar Harry saat ditemui di Padang, Minggu (22/6/2025).
Menurut Harry, pihak rumah sakit tidak dapat memastikan apakah kedua korban mengalami mutilasi seperti korban lainnya. Ia menegaskan bahwa tim forensik hanya menerima kerangka yang telah dalam kondisi terpisah-pisah.
"Saya tidak tahu apakah korban juga dimutilasi karena kami hanya menerima potongan tulang yang sudah dalam keadaan berantakan. Dari hasil penyusunan, ada dua kerangka manusia, tapi keduanya tidak lengkap," jelasnya.
Potongan Tubuh Septia Adinda Masih Belum Lengkap
Dalam kasus yang sama, satu korban lainnya yakni Septia Adinda (25), telah lebih dulu dipastikan menjadi korban mutilasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tubuh Septia dipotong menjadi 10 bagian, namun hingga kini baru enam bagian yang berhasil ditemukan. Potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.
Untuk memastikan identitas para korban, pihak rumah sakit telah mengambil sampel DNA dari kerangka serta dari keluarga korban sebagai pembanding. Seluruh sampel tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik Mabes Polri.
"Sampel DNA dari ketiga korban sudah kami kirim ke laboratorium Mabes Polri kemarin sore. Dari pihak keluarga juga sudah diambil sampel sebagai pembanding," kata Harry.
Ia menjelaskan bahwa karena kondisi jenazah sudah dalam bentuk tulang dan telah lama dikubur, diperlukan proses pengeringan sebelum analisis DNA dilakukan. "Dengan kondisi seperti itu, hasil laboratorium DNA diperkirakan keluar dalam waktu lima sampai tujuh hari ke depan," tambahnya.
Kasus pembunuhan sadis ini menyita perhatian luas masyarakat. Selain kekejaman metode pembunuhan yang dilakukan pelaku, temuan jasad dalam kondisi tidak utuh menambah kompleksitas dalam proses identifikasi dan pembuktian hukum.
Penyidik terus mendalami kasus ini, termasuk motif pelaku serta kemungkinan adanya korban lainnya. Sementara itu, warga sekitar lokasi penemuan jenazah masih dirundung kecemasan, mengingat tempat kejadian berada tak jauh dari pemukiman. (wan/red)
















