Sumbardaily.com, Tanah Datar – Penindakan terhadap pendaki ilegal kembali terjadi di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Singgalang. Petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat bersama unsur kepolisian mengamankan belasan orang yang nekat melakukan aktivitas pendakian meskipun jalur resmi masih ditutup total.
Langkah pengamanan tersebut bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan aturan penutupan kawasan konservasi tetap dipatuhi. Para pendaki diketahui tetap mencoba memasuki area terlarang melalui jalur Pandai Sikek, yang hingga kini belum dibuka untuk umum.
Kasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) Resort Tanah Datar, Isroi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, petugas bergerak setelah menerima laporan mengenai sekelompok orang yang hendak melakukan pendakian secara tidak sah.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas di lapangan. Para pendaki yang berasal dari Kota Padang dan Kabupaten Solok itu langsung dihentikan dan diminta mengakhiri aktivitasnya.
“Pak Bhabinkamtibmas yang saat itu Sabtu (7/2/2026) berada di lapangan mendapatkan informasi adanya sejumlah orang yang akan mendaki. Mereka langsung diberikan penjelasan bahwa jalur masih ditutup, belum ada izin, dan diminta untuk turun kembali,” jelas Isroi, dikutip Selasa (10/2/2026).
Dari hasil penelusuran, rombongan pendaki tersebut diangkut menggunakan mobil pick up milik warga dalam dua kali perjalanan menuju titik awal pendakian. Kondisi ini menunjukkan masih adanya celah pengawasan di lapangan, terutama karena jalur resmi belum dibuka sehingga penempatan petugas belum dilakukan secara maksimal di seluruh titik.
Selain itu, BKSDA Sumbar juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum masyarakat yang mempromosikan aktivitas pendakian Gunung Singgalang secara ilegal melalui media sosial. Informasi tersebut diduga menjadi pemicu keberanian para pendaki memasuki kawasan yang masih tertutup.
“Sepertinya ada oknum masyarakat yang mempromosikan bahwa Gunung Singgalang bisa didaki, kemungkinan melalui media sosial. Bahkan keterangan dari para pendaki, mereka menemukan paket pendakian yang ditawarkan di media sosial,” ungkap Isroi.
Sebagai tindak lanjut, para pendaki yang diamankan tidak langsung dikenai sanksi berat. Mereka hanya diberikan imbauan dan peringatan, mengingat pelanggaran tersebut merupakan kejadian pertama. Namun, pihak yang diduga menawarkan paket pendakian ilegal akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta diwajibkan membuat surat pernyataan.
Hingga kini, BKSDA Sumbar menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikat masih ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilakukan demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan pendaki.
Isroi mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian selama status penutupan masih berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi kecelakaan di kawasan pegunungan.
“Untuk masyarakat yang hendak mendaki, kami tegaskan jalur pendakian masih ditutup. Jangan memaksakan diri, karena jika terjadi sesuatu, tentu akan berisiko dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas di kawasan konservasi memerlukan kepatuhan terhadap regulasi resmi. Tanpa izin dan pengawasan memadai, pendakian tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka potensi bahaya bagi keselamatan jiwa. (red)
















