Gubernur Mahyeldi: Hanya Sumbar-NTB Punya Regulasi Khusus Pariwisata Halal

Gubernur Mahyeldi: Hanya Sumbar-NTB Punya Regulasi Khusus Pariwisata Halal

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyebut Sumbar dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi dua provinsi di Indonesia yang hanya memiliki regulasi khusus untuk pariwisata halal.

Mahyeldi menjelaskan, regulasi khusus untuk pariwisata halal di Sumbar itu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Perda tersebut bukan hanya mengatur penyelenggaraan wisata halal bagi wisatawan Muslim, namun juga berlaku bagi seluruh wisatawan.

"Regulasi itu jadi tonggak bersejarah dalam upaya kita mengembangkan pariwisata halal, sekaligus mengakomodir nilai falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai, sebagai landasan pelaksanaannya," katanya saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Potensi Pariwisata Halal Sumatera Barat di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (31/5/2024).

Dia menambahkan, regulasi itu juga diperkuat dengan Roadmap Pariwisata Halal, sebagai penjabaran lebih lanjut dari Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Perda Penyelenggaran Pariwisata Halal.

Beberapa aksi dan rencana aksi yang dilakukan dalam pelaksanaan regulasi tersebut, di antaranya penetapan Masjid Raya Sumbar sebagai Pusat Wisata Religi dan Budaya Sumbar, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 556-201-2022.

Kemudian, menetapkan Daya Tarik Wisata Halal Sumbar Tahun 2021 dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 556-1062-202. Di antaranya adalah Kawasan Istano Basa Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar, Kawasan Islamic Center Kota Padang Panjang, serta Kawasan Danau Kembar Kabupaten Solok.

"Selain itu, sudah ada kesepakatan antara Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar untuk bersama-sama mengembangkan dunia pariwisata Sumbar sebagai Halal Tourism Destination," sebut Mahyeldi. (red)

Baca Juga

Menko PMK Tinjau Galodo Solok, Pemerintah Siapkan Rp819 Miliar untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Menko PMK Tinjau Galodo Solok, Pemerintah Siapkan Rp819 Miliar untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi
653 Sekolah Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Kembali Belajar
653 Sekolah Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Kembali Belajar
4 Bagan Nelayan Tiku Kandas dalam 8 Bulan, Dermaga Pengaman Mendesak
4 Bagan Nelayan Tiku Kandas dalam 8 Bulan, Dermaga Pengaman Mendesak
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Kisah Hafiz Sumbar di MTQN 2026, Muslim Hafal 30 Juz Sejak Usia 10 Tahun
Kisah Hafiz Sumbar di MTQN 2026, Muslim Hafal 30 Juz Sejak Usia 10 Tahun
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga