Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko Padang) menemukan masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Higienis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan tersebut mencuat dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan MBG yang digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aia Pacah, Jumat (27/2/2026) siang.
Rapat evaluasi yang dibuka Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, itu menyoroti aspek krusial yang dinilai tidak boleh diabaikan, yakni standar kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan dalam program nasional tersebut.
Maigus menegaskan bahwa evaluasi dilakukan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai aturan dan tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Dari hasil pembahasan, terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.
“Dari evaluasi hari ini ada beberapa catatan. Yang pertama, masih ada SPPG yang belum memiliki sertifikat higienisnya. Tentu ini perlu penegasan. Namun yang menjadi persoalan, kewenangan sepenuhnya berada di Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Maigus Nasir.
Keberadaan Sertifikat Higienis menjadi elemen mendasar dalam operasional dapur SPPG. Sertifikat ini memastikan bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta kelayakan fasilitas.
Dalam konteks MBG, jaminan higienitas bukan hanya aspek administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak.
Menurut Maigus, persoalan muncul karena kewenangan penerbitan dan penegasan standar berada pada BGN. Karena itu, Pemko Padang mendorong adanya kejelasan tanggung jawab agar tidak terjadi polemik jika muncul persoalan di lapangan.
"Pemko Padang mengimbau agar BGN memberikan penegasan yang lebih kuat terkait pemenuhan seluruh persyaratan dapur SPPG, sehingga jika terjadi permasalahan di lapangan, tanggung jawabnya jelas dan tidak menimbulkan polemik," imbuhnya.
Selain isu Sertifikat Higienis, evaluasi juga mengungkap masih kurangnya keterbukaan informasi dari pihak SPPG kepada pemerintah daerah.
Padahal, transparansi dinilai penting agar Pemko Padang dapat memantau perkembangan serta menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
“Ke depan, keterbukaan ini perlu diperkuat. Pemerintah daerah harus mengetahui secara jelas pelaksanaan di lapangan, supaya apa yang dilakukan SPPG bisa kami komunikasikan kepada masyarakat,” katanya.
Keterbukaan tersebut dinilai penting tidak hanya untuk kepentingan koordinasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Sebagai program strategis nasional, MBG menyasar pemenuhan kebutuhan gizi dan protein anak-anak. Karena itu, standar kebersihan dapur dan kejelasan prosedur menjadi syarat mutlak agar manfaat program benar-benar dirasakan tanpa risiko.
Meski terdapat sejumlah catatan, Pemko Padang tetap menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh MBG. Pemerintah daerah berharap pelaksanaan program terus mengalami perbaikan dan tidak tercoreng oleh persoalan teknis yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
Maigus juga menekankan bahwa MBG memiliki dimensi lebih luas dari sekadar penyediaan makanan bergizi. Program ini diharapkan mampu memberi efek berganda terhadap perekonomian daerah, terutama melalui pelibatan pelaku UMKM lokal dalam rantai pasok bahan pangan.
“Kami tidak hanya melihat makanan bergizi ini sekadar memenuhi kebutuhan gizi anak-anak. Harapan kita, program ini juga mampu mendorong perbaikan dan peningkatan ekonomi UMKM lokal melalui keterlibatan dalam rantai pasok,” tuturnya.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemko Padang ingin memastikan seluruh SPPG memenuhi standar, termasuk kepemilikan Sertifikat Higienis, demi menjamin keamanan, akuntabilitas, serta keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Padang. (red)
















