Sumbardaily.com, Padang – Empat kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar), yakni Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan, masih membutuhkan penanganan lebih intensif dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Keempat wilayah tersebut dinilai mengalami tingkat kerusakan serta dampak sosial ekonomi yang cukup signifikan sehingga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah.
Penilaian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumbar yang digelar di Auditorium Gubernuran, Selasa (13/1/2026). Rapat ini menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap progres pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumbar.
Tito menyampaikan bahwa secara umum proses pemulihan pascabencana di Sumbar menunjukkan perkembangan yang positif. Dari total 16 kabupaten dan kota terdampak, sebanyak 12 daerah telah berangsur pulih dan mulai kembali menjalankan aktivitas pemerintahan, sosial, dan ekonomi secara normal.
“Pemulihan di Sumbar tergolong cepat. Dari 16 daerah terdampak, 12 daerah sudah berangsur pulih, tinggal empat daerah yang perlu penanganan serius. Namun, bukan berarti daerah yang mulai pulih tidak lagi dibantu. Dukungan tetap diberikan, hanya bentuk intervensinya yang berbeda,” ujar Tito.
Menurut Tito, perbedaan tingkat pemulihan antarwilayah menjadi alasan utama perlunya pendekatan kebijakan yang lebih terukur. Untuk itu, pemerintah menempatkan akurasi data sebagai fondasi utama dalam setiap langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan intervensi pemerintah dalam penanganan kebencanaan harus berbasis pada data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa data yang valid, upaya pemulihan berisiko tidak tepat sasaran.
“Dalam penanganan kebencanaan, kuncinya adalah pendataan. Data harus cepat dan akurat, karena itulah yang menjadi dasar dalam menyusun setiap kebijakan. Itulah tujuan utama rapat koordinasi ini,” tegas Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat menggunakan enam indikator utama untuk menilai progres pemulihan pascabencana di daerah. Keenam indikator tersebut meliputi berjalannya roda pemerintahan, terselenggaranya layanan publik, terbukanya akses jalan, pulihnya aktivitas perekonomian, kembalinya aktivitas sosial kemasyarakatan, serta terpenuhinya layanan dasar bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memaparkan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya secara rinci. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah masyarakat terdampak mencapai 307.936 jiwa.
Dari total tersebut, tercatat 264 orang meninggal dunia, 72 orang dinyatakan hilang, 401 orang mengalami luka-luka, serta 10.854 orang terpaksa mengungsi. Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh data tersebut telah melalui proses pendataan dan verifikasi lintas sektor.
Selain korban jiwa, bencana juga menyebabkan kerusakan dan kerugian material dalam skala besar. Total nilai kerusakan diperkirakan mencapai Rp15,63 triliun, sedangkan total kerugian ekonomi diprediksi sebesar Rp17,91 triliun. Dengan demikian, akumulasi kerusakan dan kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar mencapai Rp33,55 triliun.
Mahyeldi menyampaikan bahwa seluruh data dampak bencana tersebut telah dituangkan secara komprehensif dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dokumen R3P tersebut, kata Mahyeldi, memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan pascabencana, termasuk besaran anggaran, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta sektor-sektor yang terdampak secara langsung.
Ia menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam mempercepat pemulihan. Dari tenggat waktu 90 hari yang diberikan pemerintah pusat untuk penyusunan dokumen R3P, Sumbar mampu menyelesaikannya hanya dalam waktu 18 hari.
“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mengupayakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi. (red)















