Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menghadapi tantangan besar dalam menata struktur keuangan daerah menjelang 2027. Salah satu isu krusial yang mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Padang Tahun 2027 adalah tingginya porsi belanja pegawai yang masih jauh di atas batas ketentuan nasional.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, secara resmi membuka kegiatan Musrenbang tersebut di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aia Pacah, Selasa (31/3/2026) siang.
Forum ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga masyarakat.
Dalam sambutannya, Maigus menyoroti kondisi fiskal daerah yang diproyeksikan semakin menantang pada 2027. Ia menyebut, tekanan terbesar datang dari kewajiban penyesuaian belanja pegawai sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami memang menyadari bahwa 2027 adalah tahun yang penuh tantangan. Pertama apabila efisiensi tidak berubah. Yang kedua berat karena ada tuntutan Undang-undang (UU), belanja pegawai di November 2027 tidak boleh lagi melebihi dari 30 persen,” ujar Maigus Nasir.
Data yang ada saat ini menunjukkan bahwa belanja pegawai Kota Padang masih berada di kisaran 47 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan memerlukan langkah strategis untuk ditekan secara bertahap agar sesuai dengan batas maksimal 30 persen.
Situasi ini menjadi semakin kompleks karena adanya faktor eksternal yang turut membebani anggaran daerah. Salah satunya adalah dampak bencana yang baru terjadi, yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar untuk penanganannya.
"Tantangan lain juga datang dari dampak bencana yang baru saja terjadi, dengan kebutuhan anggaran penanganan yang mencapai angka signifikan, sehingga semakin membebani struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang ke depan", katanya.
Menurut Maigus, menurunkan belanja pegawai dari 47 persen ke 30 persen bukanlah perkara mudah. Selain membutuhkan kebijakan yang tepat, langkah tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang harus diantisipasi secara matang.
“Oleh sebab itu tentu langkah yang akan kita lakukan adalah bagaimana hari ini meyakinkan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi untuk bisa memberikan support, memberikan dukungan terhadap kondisi ini. Karena untuk menggeser dari 47 persen ke 30 persen itu tidak gampang, dan efek risiko sosialnya juga cukup besar,” ucapnya.
Dalam konteks ini, dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan.
Lebih jauh, Maigus menekankan bahwa kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci utama menghadapi tekanan anggaran. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi serta mengedepankan semangat gotong royong dalam mengelola keterbatasan fiskal.
"Kami berharap dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh elemen masyarakat, dapat memberikan kontribusi dalam upaya efisiensi belanja serta peningkatan produktivitas dan pendapatan daerah," pungkas Maigus Nasir. (*)
















