Sumbardaily.com, Padang - Kecelakaan di perlintasan sebidang di Cirebon dijadikan pelajaran berharga oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) dengan memperkuat langkah edukasi keselamatan sejak awal 2026.
Fokus utama diarahkan pada perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan, sebagai upaya preventif melindungi perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi keselamatan yang telah digelar sejak awal Januari 2026.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan di empat perlintasan sebidang yang berada di jalur operasional Sumatera Barat.
Lokasi tersebut meliputi perlintasan KM 11+500 petak jalan Padang-Tabing, serta perlintasan KM 42+8/9, KM 43+800, dan KM 45+5/6 pada petak jalan Stasiun Lubuk Alung-Stasiun Kayu Tanam.
"Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyasar pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang," kata Reza, Kamis (22/1/2026).
Petugas, katanya, memberikan imbauan keselamatan melalui pengeras suara, membentangkan spanduk, serta membagikan stiker dan suvenir berisi pesan keselamatan perkeretaapian.
"Upaya ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur rel," ujar Reza.
Selain edukasi, KAI Divre II Sumbar juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para penjaga perlintasan.
Bantuan tersebut diberikan tidak hanya kepada penjaga resmi, tetapi juga penjaga perlintasan sukarela dari masyarakat yang selama ini turut membantu pengamanan di lapangan.
"Langkah ini dinilai sebagai bentuk apresiasi atas peran masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang," katanya.
Reza mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan sebanyak 128 kali kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut mencakup sosialisasi di perlintasan sebidang kereta api maupun di lingkungan sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional.
Memasuki tahun 2026, intensitas kegiatan ditingkatkan dengan menjadwalkan sosialisasi perlintasan sebidang secara rutin setiap pekan di lokasi yang berbeda.
“Kami terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Palang pintu merupakan salah satu alat pendukung keselamatan, sebagaimana rambu peringatan lainnya seperti rambu berhenti, tengok kanan kiri, papan himbauan hati-hati saat melintasi perlintasan atau dahulukan kereta api, semboyan 40 atau klakson masinis ataupun rambu keselamatan lainnya. Namun, semua itu akan jauh lebih efektif jika didukung dengan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
Dalam konteks tersebut, KAI Divre II Sumbar juga menyoroti insiden temperan di perlintasan sebidang di wilayah Kota Cirebon yang mengakibatkan awak kereta api mengalami luka-luka.
“Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berdampak fatal, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan awak kereta api yang sedang bertugas. KAI mengecam segala bentuk pelanggaran yang mengabaikan aturan keselamatan,” katanya.
Reza menambahkan, perlintasan sebidang merupakan titik perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang muncul seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan jumlah kendaraan.
"Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan tinggi dari pengguna jalan, termasuk kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan, tetapi juga berimplikasi hukum.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU nomor 22 Tltahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kunci keselamatan adalah disiplin dan kesadaran. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, tengok kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api,” kata Reza.
Ke depan, KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"KAI Divre II Sumbar juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan berbagai instansi dalam menjaga keselamatan perkeretaapian," tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di jalur kereta api melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], serta media sosial KAI121. (adl)














