Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperketat pengawasan dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah antisipasi keracunan makanan. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pengujian makanan akan dilakukan secara berkala di luar mekanisme pengawasan internal yang selama ini ditangani ahli gizi di masing-masing dapur.
Instruksi ini dikeluarkan Fadly bertepatan dengan mulai beroperasinya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Padang. Ia menilai, pendekatan proaktif penting dilakukan untuk mencegah kasus keracunan massal yang sempat terjadi di beberapa daerah lain.
“Bukan hanya kita serahkan kepada ahli gizi di dapur, tapi juga akan ada tim yang turun langsung setiap hari untuk mengambil sampel dari beberapa dapur,” ujar Fadly Amran. “Sehingga fenomena keracunan yang ramai belakangan ini tidak sampai terjadi di Kota Padang,” tambahnya.
Fadly mengatakan, pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga melibatkan berbagai instansi terkait. Ia menyebutkan koordinasi akan diperkuat bersama Dinas Kesehatan, BPOM, dan lembaga lain yang memiliki kewenangan pengawasan keamanan pangan.
“Saya rasa masih aman terkendali. Mudah-mudahan pengawasan bersama ini semakin memastikan keamanan konsumsi masyarakat,” katanya.
Hingga akhir September 2025, Pemko Padang mencatat sudah ada sekitar 80 SPPG yang terbentuk. Dari jumlah itu, sembilan SPPG telah beroperasi penuh dan mulai mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah-sekolah, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Sementara itu, 48 SPPG lainnya masih dalam proses pengurusan izin operasional sebelum dapat berfungsi sepenuhnya.
Fadly juga mendorong yayasan dan lembaga yang mengelola SPPG untuk mempercepat proses perizinan agar seluruh fasilitas dapat segera aktif. Menurutnya, semakin cepat SPPG beroperasi, semakin cepat pula manfaat program MBG dirasakan masyarakat secara merata.
Dengan adanya pengawasan ketat, Pemko berharap program ini tidak hanya menyehatkan, tetapi juga aman bagi seluruh penerimanya. (red)















