Padang, Sumbardaily.com - Kontingen Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menambah perolehan medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Medali perunggu disumbangkan oleh pesilat andalan Ranah Minang, M. Tri Bintang Syahnur, yang berlaga di kelas F putra.
Pertandingan semifinal yang berlangsung di GOR Veteran Disporasu, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/9/2024), menjadi panggung unjuk kebolehan Tri Bintang. Namun, langkahnya terhenti setelah mengalami kekalahan tipis dari pesilat asal Papua, Yunus.
Laga semifinal tersebut berlangsung sangat ketat dan menegangkan. Kedua pesilat memperlihatkan kehati-hatian dalam melancarkan serangan, menciptakan suasana yang penuh ketegangan di arena pertandingan.
Dikutip dari lama Infopublik.id, strategi saling menunggu mendominasi jalannya pertandingan, dengan serangan-serangan yang jarang dilancarkan oleh kedua belah pihak.Memasuki babak terakhir, pertandingan semakin memanas ketika skor berimbang 2-2.
Namun, sebuah momen krusial terjadi di menit ketiga babak final. Yunus, pesilat asal Papua, berhasil melakukan bantingan yang dianggap sah oleh wasit. Keputusan ini memberikan tambahan tiga poin bagi Yunus, mengubah skor menjadi 5-2.
Tim pelatih Sumbar tidak tinggal diam melihat keputusan tersebut. Mereka mengajukan protes, beranggapan bahwa bantingan yang dilakukan Yunus tidak sah karena tangannya memegang bagian badan lawan.
Menanggapi protes ini, wasit mengambil langkah tegas dengan memanfaatkan teknologi Video Assistant Referee (VAR).
Setelah melihat tayangan ulang melalui VAR, wasit tetap pada keputusannya. Bantingan Yunus dinyatakan sah karena terlihat jelas bahwa ia memegang kedua kaki lawannya, bukan bagian badan seperti yang dikeluhkan tim Sumbar.
Keputusan ini menjadi penentu kemenangan Yunus atas Tri Bintang. Meskipun gagal melangkah ke babak final, prestasi M. Tri Bintang Syahnur tetap patut diapresiasi. Pesilat muda berbakat ini berhasil menyumbangkan medali perunggu untuk kontingen Sumbar di ajang PON XXI 2024. (red)
















