Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Padang Hendri Septa, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda dan Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar selaku Tim TAPD, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (16/10/2023).
Diketahui alokasi hibah yang diserahkan oleh Pemko Padang ke KPU Kota Padang senilai Rp46 miliar, dan untuk Bawaslu Kota Padang Rp10,7 miliar.
Hendri Septa mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang bersama KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
"Kita memulai lebih awal dari kabupaten kota lainnya di Sumatera Barat tentang penandatangan NPHD. Ini melihatkan keseriusan kita kepada masyarakat bahwa Kota Padang siap untuk penyelenggaraan Pilkada untuk tahun 2024," ucapnya.
Dia menambahkan, ke depan Pemko Padang membutuhkan dukungan dan sinergi dari KPU dan Bawaslu Kota Padang dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu Tahun 2024, terutama meningkatkan partisipasi pemilih untuk ikut mencoblos.
"Kami sangat berharap kerjasama dan dukungan dari Bawaslu dan KPU menyongsong Pemilu 2024 mendatang bagaimana kita bisa meningkatkan minat dari masyarakat untuk menggunakan hak suaranya karena hingga saat ini angka Golput masih tinggi," sebut Hendri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengapresiasi Pemko Padang yang telah menandatangani naskah perjanjian NPHD dengan proses yang tidak begitu lama.
"Kita apresiasi karena dari 19 kabupaten kota di Sumatera Barat, Kota Padang yang pertama kali melakukan penandatangan naskah dana hibah Pemerintah Daerah ini," ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra juga mengapresiasi Pemko Padang yang memberikan dukungan sehingga penandatanganan NPHD ini dapat terlaksana.
"Sesuai rencana, secara de jure hari pemungutan suara Pilkada masih belum berubah, masih 27 November 2024. Tapi ada rencana akan dimajukan dua bulan, dari November menjadi September. Tapi ini masih menunggu," kata Riki. (*/red)
















