Video AI Makin Sulit Dibedakan dari Asli, Komdigi Siapkan Aturan Pelabelan

Video AI Makin Sulit Dibedakan dari Asli, Komdigi Siapkan Aturan Pelabelan

Ilustrasi AI (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji peraturan menteri yang mengatur pelabelan konten buatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Kebijakan ini disiapkan untuk membantu masyarakat membedakan video, gambar, dan suara hasil rekayasa digital dari konten autentik yang beredar di ruang digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, perkembangan teknologi AI membuat konten sintetis semakin menyerupai kenyataan. Situasi tersebut mempersempit batas antara informasi asli dan materi yang dihasilkan mesin, sehingga meningkatkan tantangan dalam menjaga keaslian informasi.

"Perkembangan ini sangat cepat untuk makin membuat garis pemisah antara fakta, antara realita dengan sesuatu yang sintetik makin lama makin tipis," ujar Nezar dalam Konvensi Humas Indonesia 2026 di Surakarta, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Nezar, kemampuan AI dalam menghasilkan video, gambar, dan suara realistis membuka peluang penyalahgunaan teknologi. Salah satu risiko yang menjadi perhatian ialah penipuan dengan memanfaatkan konten digital yang dibuat menyerupai orang atau situasi sebenarnya.

Dia mencontohkan kasus penipuan melalui pertemuan virtual di Hong Kong sekitar dua tahun lalu. Dalam peristiwa tersebut, sebuah perusahaan mengalami kerugian sebesar 25 juta dolar AS setelah staf keuangannya melakukan serangkaian transfer berdasarkan instruksi yang diterima melalui pertemuan daring.

Staf tersebut tercatat melakukan 15 kali transfer setelah mengikuti pertemuan virtual yang menampilkan jajaran pimpinan perusahaan. Namun, orang-orang yang terlihat dalam pertemuan tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa digital, kecuali staf keuangan yang menjadi korban.

"Jadi dalam pertemuan online itu semuanya fake, yang asli cuma dia sendiri di situ, si staf itu," ungkap Nezar.

Kasus tersebut menggambarkan bagaimana konten buatan AI dapat dimanfaatkan untuk membangun situasi yang tampak meyakinkan. Jika keaslian gambar, video, dan suara tidak dapat diperiksa dengan baik, masyarakat maupun organisasi berisiko menjadi sasaran manipulasi informasi.

Komdigi Kaji Pelabelan Konten AI

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, sejumlah perusahaan teknologi global mulai mengembangkan sistem autentikasi dan penelusuran asal-usul konten digital melalui metadata. Mekanisme ini dirancang agar informasi mengenai keaslian suatu konten tetap dapat dikenali, termasuk ketika gambar atau materi digital diproses menggunakan AI.

Nezar menjelaskan bahwa pendekatan tersebut dikenal sebagai authentication dan provenance. Keduanya menjadi bagian dari upaya untuk memverifikasi keaslian sekaligus menelusuri asal-usul materi digital.

"Nah ini dikenal sebagai pendekatan untuk authentication dan provenance yang sedang dikerjakan secara global," jelasnya.

Pemerintah Indonesia turut memperhatikan pendekatan tersebut dalam penyusunan kebijakan pelabelan konten AI. Melalui peraturan menteri yang masih dikaji, perusahaan pengembang AI diharapkan memberikan penanda yang menunjukkan keaslian produk digital yang mereka hasilkan.

Penanda tersebut nantinya diharapkan membantu masyarakat mengenali konten hasil rekayasa dan membedakannya dari materi autentik. Dengan demikian, informasi mengenai asal-usul konten dapat menjadi salah satu acuan ketika publik menilai kebenaran suatu materi digital.

"Di Indonesia, Komdigi sedang mengkaji itu untuk membuat peraturan menteri agar setiap perusahaan-perusahaan pengembang AI itu bisa memberikan label tentang otentisitas dari keaslian produk video yang dibuat atau produk digital media yang dihasilkan," tegasnya.

Peta Jalan Nasional AI Disiapkan

Selain mengkaji aturan pelabelan, pemerintah menyiapkan langkah pengamanan melalui penyusunan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial. Dokumen tersebut dirancang untuk menjadi pedoman pengembangan dan tata kelola AI di Indonesia selama periode 2026 hingga 2029.

Penyusunan peta jalan itu melibatkan lebih dari 400 lembaga, komunitas, kementerian, dan unsur industri. Berbagai pihak tersebut dilibatkan untuk merumuskan arah pengembangan teknologi AI sekaligus tata kelolanya di Indonesia.

Nezar mengatakan peta jalan nasional diperlukan sebagai salah satu bentuk pengamanan dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan artifisial. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan dengan memperhatikan risiko yang menyertainya.

"Untuk itulah pemerintah mencoba membuat safeguard dalam bentuk peta jalan nasional artificial intelligence," katanya.

Menurut Nezar, penguatan tata kelola AI tidak cukup hanya dilakukan melalui penyusunan regulasi dan mekanisme teknis. Kemampuan masyarakat serta organisasi untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab juga perlu ditingkatkan.

Dia menegaskan, AI harus ditempatkan sebagai alat bantu dalam menjalankan pekerjaan, bukan sebagai pengganti kemampuan manusia untuk berpikir, menilai kebenaran informasi, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

"AI harus didudukkan sebagai alat, sebagai mitra kerja bukan pengganti nalar dan tanggung jawab manusia," tandasnya.

Kredibilitas Informasi Jadi Tantangan Komunikasi Publik

Dalam bidang komunikasi publik, Nezar turut menyoroti peran praktisi hubungan masyarakat atau humas dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kemampuan teknologi menghasilkan ucapan dan konten digital yang menyerupai kenyataan membuat kredibilitas menjadi semakin penting.

Menurutnya, ketika pernyataan seseorang dapat dipalsukan menggunakan mesin, publik membutuhkan dasar yang kuat untuk menilai apakah informasi yang diterima benar-benar dapat dipercaya.

Karena itu, praktisi humas perlu memperhatikan keaslian informasi dan menjaga kredibilitas komunikasi di tengah semakin luasnya penggunaan AI. Kepercayaan publik menjadi landasan penting agar informasi yang disampaikan tidak kehilangan nilainya di tengah maraknya konten sintetis.

"Di era ketika ucapan bisa dipalsukan mesin, kredibilitas ucapan menjadi aset paling langka," pungkas Nezar. (*)

Baca Juga

Raline Shah Siap Lanjutkan Karier Profesional usai Mundur dari Stafsus Menkomdigi
Raline Shah Siap Lanjutkan Karier Profesional usai Mundur dari Stafsus Menkomdigi
TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Komdigi Soroti Ancaman AI
TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Komdigi Soroti Ancaman AI
Seorang mitra pengemudi BUJEK mengenakan jaket dan helm berwarna biru khas BUJEK mengendarai sepeda motor di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Tarif Ojol Pengantar Makanan dan Barang Bakal Diatur Komdigi, Pengemudi Dapat Perlindungan
Pemerintah Siapkan Aturan AI per Sektor, Kesehatan hingga Keuangan Bakal Punya Panduan Khusus
Pemerintah Siapkan Aturan AI per Sektor, Kesehatan hingga Keuangan Bakal Punya Panduan Khusus
Konektivitas Digital Indonesia Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Konektivitas Digital Indonesia Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Prakiraan Cuaca Sumbar Oktober 2026, Padang hingga Pariaman Masuk Hujan Tinggi
Prakiraan Cuaca Sumbar Oktober 2026, Padang hingga Pariaman Masuk Hujan Tinggi