Sumbardaily.com - DA (28), pria yang diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik tetangganya sendiri di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali berurusan dengan polisi.
Pria yang disebut sebagai residivis kasus pencurian itu diamankan Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Belakangan diketahui, DA dilaporkan pernah mengajukan praperadilan terhadap Polsek Padang Timur dengan dalih masih berusia di bawah umur ketika berhadapan dengan proses hukum sekitar 10 tahun lalu.
Dalam kasus terbaru, DA diduga mencuri satu ponsel milik tetangganya di kawasan perumahan Gurun Laweh. Kedekatannya dengan lingkungan sekitar diduga membuatnya mengetahui kebiasaan penghuni rumah, termasuk ketika mereka telah tertidur.
Kasubnit VI Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana mengatakan, terduga pelaku diduga terlebih dahulu berkeliling untuk mengamati rumah-rumah yang dinilai mudah dimasuki.
"Dia mengintai rumah yang dirasanya bisa dimasuki kemudian ketika ada kesempatan masuk lewat jendela dengan cara mencongkel," kata Ryan, Rabu (14/10/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, Tim 1 Klewang kemudian mengamankan DA di satu rumah kos-kosan atau indekos yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Ia ditangkap ketika sedang berkumpul bersama teman-temannya dan tidak menyangka orang yang mendatanginya merupakan polisi berpakaian preman.
Ipda Ryan Fermana mengungkapkan bahwa hasil pendalaman sementara menunjukkan terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis," katanya.
Selain berstatus residivis, DA juga disebut sebagai pengangguran dan masih tinggal di lingkungan yang sama dengan lokasi pencurian. Ia diduga memanfaatkan pengetahuannya mengenai kondisi sekitar untuk menentukan rumah yang menjadi sasaran.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan DA dalam tindak pidana lain. Hingga keterangan yang disampaikan, penyidik baru mengidentifikasi satu tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan perumahan Gurun Laweh.
Ipda Ryan Fermana mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.
"Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku," tuturnya. (*)
















