APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp 337,85 Miliar, Ini Sejumlah Hal yang Disorot DPRD

APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp 337,85 Miliar, Ini Sejumlah Hal yang Disorot DPRD

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (13/10/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)

Sumbardaily.com - Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Pembahasan mencakup Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, penanggulangan bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.

Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu (14/10/2026), pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (13/10/2026).

Dalam pembahasan Ranperda APBD 2027, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari penyelesaian selisih pembiayaan, rekonsiliasi pendapatan transfer, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar. Fraksi-fraksi juga menyoroti rancangan regulasi penanggulangan bencana serta penguatan tata kelola BPRS Jam Gadang.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan tiga Ranperda tersebut kepada DPRD pada 12 Oktober 2026.

"Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rapat paripurna hari ini dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan perda tersebut. Untuk itu, marilah kita dengarkan bersama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD," ujar Syaiful.

Fraksi PKS Pertanyakan Pembiayaan dan Target PAD

Dalam penyampaian pandangan umum, Ibra Yaser yang mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai sejumlah aspek dalam Ranperda APBD 2027.

Fraksi PKS menyoroti penyelesaian selisih pembiayaan sebesar Rp 309,85 miliar. Selain itu, fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai rekonsiliasi pendapatan transfer, target peningkatan PAD, serta penentuan prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar.

Fraksi PKS juga mempertanyakan sasaran penggunaan alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) senilai Rp 65,34 miliar. Mereka meminta kejelasan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut, termasuk mekanisme pelaporan capaian pelaksanaannya kepada DPRD.

Catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap rancangan anggaran daerah agar alokasi belanja dan pembiayaan memiliki sasaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penanggulangan Bencana Jadi Perhatian Fraksi PKS

Selain persoalan anggaran, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana. Fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai langkah penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di Kota Bukittinggi.

Sejumlah aspek yang disorot meliputi pemutakhiran peta risiko bencana, pengembangan sistem peringatan dini, serta penyiapan jalur evakuasi. Perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.

Fraksi PKS turut menyoroti kesiapan personel dan logistik dalam menghadapi bencana. Tidak hanya pada tahap pencegahan dan penanganan darurat, fraksi tersebut juga meminta kejelasan mekanisme pendanaan serta pemulihan pascabencana yang akuntabel.

Pembahasan tersebut menempatkan kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, dan pertanggungjawaban anggaran sebagai sejumlah aspek penting dalam penyusunan regulasi penanggulangan bencana.

BPRS Jam Gadang Disorot, dari Kinerja hingga Layanan Digital

Terhadap Ranperda mengenai Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Jam Gadang, Fraksi PKS meminta penjelasan tentang perubahan substansial dalam regulasi yang diajukan.

Fraksi tersebut juga menanyakan kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, termasuk target pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebutuhan penyertaan modal daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan peraturan tersebut.

Selain aspek keuangan, Fraksi PKS menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Keamanan layanan digital serta evaluasi kinerja perseroan juga masuk dalam daftar hal yang dimintakan penjelasan kepada pemerintah daerah.

Ibra Yaser menyampaikan, "Sementara itu, terkait Raperda BPRS Jam Gadang, kami meminta penjelasan mengenai perubahan substansial regulasi, kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, target pembiayaan produktif UMKM, kebutuhan penyertaan modal daerah, serta penguatan tata kelola, kepatuhan syariah, keamanan layanan digital dan evaluasi kinerja perseroan."

Fraksi Gerindra Soroti Defisit APBD 2027

Sementara itu, Shabirin Rachmat yang mewakili Fraksi Gerindra meminta penjelasan Pemerintah Kota Bukittinggi mengenai kondisi fiskal dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Salah satu persoalan yang disorot adalah defisit APBD 2027 yang disebut mencapai Rp 337,85 miliar lebih. Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kepastian sumber pembiayaan untuk mengatasi defisit tersebut.

Namun, draf keterangan yang tersedia terputus pada bagian akhir penyampaian pandangan Fraksi Gerindra. Karena itu, rincian lanjutan mengenai pertanyaan dan catatan fraksi tersebut belum dapat disajikan.

Secara keseluruhan, rapat paripurna pada 13 Oktober 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan tiga Ranperda yang telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi kepada DPRD. Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai perencanaan anggaran, kesiapsiagaan bencana, serta pengelolaan BPRS Jam Gadang.

Pembahasan selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan peraturan daerah sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. (*)

Baca Juga

APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya
APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya
APBD Bukittinggi 2027: Pendapatan Rp568,4 Miliar, Belanja Capai Rp906,2 Miliar
APBD Bukittinggi 2027: Pendapatan Rp568,4 Miliar, Belanja Capai Rp906,2 Miliar
Pilwana Serentak Solok Selatan 7 Oktober, Wabup Ingatkan Surat Suara Segera Dicetak
Pilwana Serentak Solok Selatan 7 Oktober, Wabup Ingatkan Surat Suara Segera Dicetak
Bukittinggi Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Meningkat Jadi Rp909,37 Miliar
Bukittinggi Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Meningkat Jadi Rp909,37 Miliar
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bukittinggi Disetujui, Ada Pasal yang Dihapus
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bukittinggi Disetujui, Ada Pasal yang Dihapus
APBD Bukittinggi 2027 Diproyeksi Rp915,23 Miliar, Belanja Operasi Capai Rp743,55 Miliar
APBD Bukittinggi 2027 Diproyeksi Rp915,23 Miliar, Belanja Operasi Capai Rp743,55 Miliar