Sumbardaily.com - Lahan negara di kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, menjadi salah satu potensi yang dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) saat menjajaki kerja sama dengan Badan Bank Tanah.
Lahan yang dikelola lembaga tersebut berpeluang dimanfaatkan untuk mendukung reforma agraria, termasuk kemungkinan redistribusi tanah kepada masyarakat atau petani penggarap sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Penjajakan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mahyeldi mengatakan, peluang kerja sama itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumbar mendukung pelaksanaan reforma agraria. Selain itu, pemanfaatan tanah juga diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, rencana tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan. Mahyeldi menegaskan, pembicaraan dengan Badan Bank Tanah masih berupa penjajakan awal sehingga perlu ditindaklanjuti melalui kajian internal pemerintah daerah.
“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal, sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi di Padang, Sabtu (10/10/2026).
Ia meminta perangkat daerah terkait mempelajari lebih lanjut potensi kerja sama tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya. Kajian diperlukan agar pemanfaatan tanah negara dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi.
Menurut Mahyeldi, perencanaan pemanfaatan tanah harus memperhatikan berbagai aspek agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Pertimbangan tersebut mencakup karakteristik daerah, kebutuhan masyarakat, kondisi lingkungan dan budaya, serta arah pembangunan Sumbar.
“Yang kita harapkan bukan hanya tanahnya bisa dimanfaatkan, tetapi bagaimana pemanfaatan tersebut memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Badan Bank Tanah Siap Dukung Daerah
Sementara itu, Hakiki Sudrajat menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi berbagai kepentingan.
Kepentingan tersebut meliputi kebutuhan umum, kepentingan sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, hingga pelaksanaan reforma agraria. Melalui perannya, Badan Bank Tanah juga dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah agar lebih produktif.
Hakiki menegaskan, lembaganya hadir untuk membantu daerah mengelola aset tanah sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” tegas Hakiki saat bertemu Gubernur beberapa waktu yang lalu.
Penjajakan antara Pemprov Sumbar dan Badan Bank Tanah selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mempelajari potensi kerja sama yang dapat dikembangkan. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pemanfaatan tanah yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Pemprov Sumbar berharap kerja sama yang memungkinkan untuk dikembangkan dapat menghasilkan pemanfaatan tanah yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kewenangan masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan dengan Badan Bank Tanah di Jakarta tersebut, Mahyeldi didampingi sejumlah pejabat Pemprov Sumbar. Mereka adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Ahdiyarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, serta Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Antos Lukman. (*)
















