APBD Bukittinggi 2027: Pendapatan Rp568,4 Miliar, Belanja Capai Rp906,2 Miliar

APBD Bukittinggi 2027: Pendapatan Rp568,4 Miliar, Belanja Capai Rp906,2 Miliar

Penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (29/9/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (29/9/2026).

Kesepakatan itu menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kota Bukittinggi untuk tahun anggaran mendatang. Dalam rancangan yang telah dibahas bersama, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp568,4 miliar, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp906,2 miliar.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, Wali Kota Bukittinggi sebelumnya telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD pada 8 September 2026.

Menurut dia, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah peraturan perundang-undangan yang wajib dijalankan pemerintah daerah sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD.

Syaiful menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD terlebih dahulu dilakukan melalui penyusunan KUA dan PPAS. Dokumen tersebut disusun berdasarkan RKPD dan selanjutnya dibahas bersama antara DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD kemudian menghasilkan struktur KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 dengan sejumlah perubahan dari rancangan awal.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Nur Hasra selaku Juru Bicara Banggar DPRD menjelaskan, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 ditetapkan sebesar Rp568.405.377.283.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp906.252.644.344. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp337.847.267.051.

Untuk pembiayaan netto, nilainya ditetapkan sebesar Rp28 miliar. Adapun SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267.051.

Angka SiLPA tersebut mengalami perubahan sebesar Rp18.974.424.300 jika dibandingkan dengan rancangan awal yang mencapai Rp328.821.691.351.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi, khususnya Banggar DPRD, serta TAPD yang telah terlibat dalam proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027.

Menurut Ramlan, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan yang menjadi bagian penting dalam menyiapkan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,4 miliar.

Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,9 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,2 miliar.

"Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab. Saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027," kata Ramlan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dokumen KUA-PPAS menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD setelah sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan rancangan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Dalam proses tersebut, Banggar DPRD dan TAPD melakukan pembahasan terhadap rancangan anggaran yang mengacu pada RKPD Tahun 2027.

Struktur anggaran yang telah disepakati menunjukkan adanya selisih antara rencana pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah sebesar Rp568.405.377.283 dibandingkan dengan belanja sebesar Rp906.252.644.344 menghasilkan defisit Rp337.847.267.051.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar. Sementara SiLPA tahun berjalan ditetapkan Rp309.847.267.051, atau berubah Rp18.974.424.300 dari rancangan awal sebesar Rp328.821.691.351.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 Kota Bukittinggi telah mendapatkan kesepakatan antara Pemko dan DPRD. Anggaran yang dirancang selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027. (*)

Baca Juga

Pilwana Serentak Solok Selatan 7 Oktober, Wabup Ingatkan Surat Suara Segera Dicetak
Pilwana Serentak Solok Selatan 7 Oktober, Wabup Ingatkan Surat Suara Segera Dicetak
Bantuan dari ASN dan Warga Bukittinggi Disalurkan untuk Korban Banjir Bandang Solok
Bantuan dari ASN dan Warga Bukittinggi Disalurkan untuk Korban Banjir Bandang Solok
Masa Tunggu Sumbar Capai 26 Tahun, 180 Jemaah Bukittinggi Disiapkan untuk Haji 2027
Masa Tunggu Sumbar Capai 26 Tahun, 180 Jemaah Bukittinggi Disiapkan untuk Haji 2027
Harga Pangan Murah di Bukittinggi, Beras 10 Kg Rp154 Ribu hingga Telur Rp48 Ribu
Harga Pangan Murah di Bukittinggi, Beras 10 Kg Rp154 Ribu hingga Telur Rp48 Ribu
Gerakan Pangan Murah Bukittinggi 24-25 September 2026, Ini Lokasi dan Jamnya
Gerakan Pangan Murah Bukittinggi 24-25 September 2026, Ini Lokasi dan Jamnya
Pemko Bukittinggi Siapkan Kontingen Porprov 2026, Atlet Asli Daerah Diprioritaskan
Pemko Bukittinggi Siapkan Kontingen Porprov 2026, Atlet Asli Daerah Diprioritaskan