Sumbardaily.com - Pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menunjukkan perkembangan signifikan. Dari 13 indikator pemulihan pemerintahan dan kemasyarakatan yang dipantau, 11 di antaranya kini berstatus hijau.
Perkembangan tersebut terungkap saat Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menerima kunjungan Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Marsma TNI Ridha Hermawan.
Pertemuan di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Selasa (15/9/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari monitoring perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Marsma TNI Ridha Hermawan mengatakan, Satgas secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data perkembangan pemulihan terus diperbarui.
“Kami setiap hari berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, sekaligus terus meng-update data-data terkait penanganan pascabencana,” ujarnya.
Meski sebagian besar indikator telah menunjukkan kondisi positif, masih terdapat dua indikator yang berstatus kuning. Keduanya yakni normalisasi sungai serta dukungan bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang.
Ridha mengapresiasi perkembangan penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam. Menurut dia, kondisi daerah tersebut memperlihatkan kemajuan dibandingkan situasi sebelumnya.
“Awalnya indikator kuning masih cukup banyak, namun sekarang sudah banyak sekali progresnya,” ungkapnya.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyebut kunjungan Satgas menjadi kesempatan untuk melihat langsung perkembangan penanganan sekaligus mengevaluasi berbagai kebutuhan yang masih harus mendapatkan dukungan pemerintah pusat.
“Kami yakin dan percaya kedatangan Bapak Ridha beserta rombongan ingin melihat progres apa yang sudah kami lakukan. Kami juga percaya kedatangan Pak Ridha dan rombongan untuk membantu kami apabila masih terdapat kendala ataupun kekurangan yang diperlukan dalam membantu Kabupaten Agam,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Agam menyampaikan sejumlah persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ruas jalan provinsi Manggopoh-Kelok 44-Padang Lua yang terdampak longsor.
Penanganan ruas jalan tersebut membutuhkan percepatan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemkab Agam berharap persoalan infrastruktur yang terdampak bencana dapat segera ditangani agar mendukung pemulihan aktivitas masyarakat.
Selain persoalan jalan, Pemkab Agam juga menyampaikan rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Huntap tersebut direncanakan dibangun di kawasan Padang Madani atau lahan eks Inang Sari.
Pembangunan huntap ditargetkan mulai dikerjakan pada akhir September 2026. Namun, ketersediaan air bersih menjadi salah satu kebutuhan utama yang harus disiapkan untuk mendukung kawasan hunian tersebut.
Pemkab Agam menyiapkan dua alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih, yakni pembangunan sumur air tanah atau melalui jaringan pipa PDAM. Pembangunan jaringan tersebut membutuhkan pembiayaan yang cukup besar.
Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan pembiayaan untuk penyediaan jaringan air bersih di kawasan huntap.
Di sisi lain, proses rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah infrastruktur terdampak bencana masih terus berjalan. Pekerjaan tersebut mencakup jalan, jembatan, irigasi, fasilitas pendidikan, pemadam kebakaran, air bersih, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Pelaksanaan pekerjaan melibatkan koordinasi antara Pemkab Agam, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Koordinasi tersebut mencakup pengawasan pekerjaan serta pemetaan risiko terhadap sejumlah paket pekerjaan yang masih menghadapi kendala.
Beberapa kendala yang menjadi perhatian meliputi persoalan lahan, kawasan hutan, penyesuaian anggaran, hingga urusan administrasi. Berbagai persoalan tersebut dipetakan agar tidak menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang sedang berjalan.
Pemkab Agam bersama pemerintah provinsi dan pusat terus memperkuat koordinasi untuk memastikan pekerjaan pemulihan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Target akhirnya bukan sekadar mengembalikan layanan publik dan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan Kabupaten Agam dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (*)
















