Sumbardaily.com - Upaya menjaga keselamatan operasional perkeretaapian tidak hanya bergantung pada keandalan sarana dan prasarana. Di balik perjalanan kereta api yang aman, terdapat faktor penting yang menjadi penentu, yakni kualitas sumber daya manusia yang sehat, berintegritas, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Atas dasar itulah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat komitmennya dalam membangun budaya kerja bebas narkoba melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Buya Hamka, Kantor KAI Divre II Sumbar tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Lutfi Wijaya menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat dipisahkan dari kualitas sumber daya manusia yang menjalankan operasional sehari-hari.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan bagian penting dari implementasi tata kelola perusahaan yang baik sekaligus penguatan budaya keselamatan kerja.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen KAI Divre II Sumbar dalam mendukung program nasional P4GN. Kami ingin memastikan setiap insan KAI memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkotika serta mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Dengan SDM yang sehat dan berintegritas, kami dapat terus menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan andal,” ujar Lutfi.
Kolaborasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan program perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah nyata mendukung Program P4GN yang terus digalakkan secara nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid memberikan pemaparan mengenai ancaman penyalahgunaan narkotika beserta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga produktivitas kerja.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KAI Divre II Sumbar dan BNNP Sumbar tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif yang akan dijalankan secara berkelanjutan. Program itu meliputi edukasi, sosialisasi, deteksi dini, hingga berbagai langkah preventif lainnya sebagai bagian dari implementasi Program P4GN di lingkungan KAI Divre II Sumbar.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menegaskan bahwa sinergi dengan BNN merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya keselamatan sekaligus menjaga integritas seluruh pekerja.
“Keselamatan operasional tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan operasional tersebut. Karena itu, KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BNN, guna memastikan seluruh pekerja terbebas dari penyalahgunaan narkotika sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)















