TPA di Sumbar Overcapacity, Gubernur Sentil Anggaran Sampah APBD Kabupaten Kota

TPA di Sumbar Overcapacity, Gubernur Sentil Anggaran Sampah APBD Kabupaten Kota

Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlangsung di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman pada Selasa (14/7/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat mengatasi persoalan krusial penataan lingkungan hidup di wilayahnya. Langkah strategis diambil melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia untuk menyusun roadmap (peta jalan) pengelolaan sampah. Kesepakatan krusial ini dirancang untuk mengakselerasi pembenahan tata kelola persampahan di Ranah Minang agar menjadi lebih modern dan terintegrasi.

Kesepakatan besar tersebut tercapai dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlangsung di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman pada Selasa (14/7/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat.

Agenda rakor tersebut dihadiri oleh para bupati serta wali kota dari seluruh wilayah Sumbar, tidak ketinggalan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pengambil kebijakan ini menjadikan forum tersebut sebagai wadah krusial untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi melahirkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, memberikan penegasan mengenai batasan kewenangan ini. Walaupun pengelolaan sampah pada dasarnya merupakan kewenangan mutlak pemerintah daerah, pemerintah pusat dipastikan akan tetap hadir. Kehadiran pusat bertujuan memastikan percepatan penyelesaian masalah ini berjalan sesuai dengan arahan langsung dari Presiden RI. Jumhur menekankan bahwa urusan sampah kini sudah bertransformasi menjadi isu nasional yang wajib dijawab dengan komitmen bersama seluruh daerah.

Sebagai bukti nyata dari dukungan pusat, KLH berkomitmen menyusun roadmap pengelolaan sampah khusus untuk Provinsi Sumbar. Langkah strategis ini mengadopsi program serupa yang sebelumnya telah sukses diimplementasikan di DKI Jakarta, serta yang kini sedang dipersiapkan untuk kawasan Bandung Raya dan Provinsi Bali. Dokumen rencana kerja ini nantinya bakal menjadi kompas utama untuk mengejar target nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh yang dipatok paling lambat pada tahun 2029. Bahkan, pemerintah optimistis target itu bisa diakselerasi agar selesai pada tahun 2028 atau 2027.

“Kita ingin seluruh daerah memiliki arah yang jelas dalam pengelolaan sampah. Dengan komitmen bersama, target nasional dapat dicapai lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” ujar Jumhur dengan tegas di sela-sela rapat kooridasi tersebut.

Lebih lanjut, Jumhur memaparkan bahwa pemerintah pusat terus memberikan dorongan kuat agar terjadi transformasi total pada sistem TPA. TPA yang saat ini masih menerapkan metode konvensional open dumping (pembuangan terbuka) didorong untuk segera bermigrasi ke sistem controlled landfill maupun sanitary landfill yang jauh lebih aman bagi lingkungan sekitar.

Di samping pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga gencar memperkuat lini edukasi kepada masyarakat luas. Langkah ini ditempuh lewat pengoptimalan bank sampah, pemanfaatan teknologi mutakhir untuk mengubah sampah menjadi energi pada daerah-daerah yang telah memenuhi kriteria, serta penyediaan sokongan anggaran bagi pemda. KLH juga memberikan peringatan dini kepada para kepala daerah mengenai pentingnya mitigasi risiko bencana kebakaran di area TPA, mengingat datangnya musim kemarau serta potensi ancaman fenomena cuaca El Nino.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengakui bahwa tantangan pengelolaan lingkungan di kawasannya saat ini memang bertambah kompleks. Berbagai persoalan muncul secara beruntun, mulai dari dampak nyata perubahan iklim, ancaman bencana hidrometeorologi, degradasi kualitas lingkungan, masifnya alih fungsi lahan, pencemaran, hingga tren lonjakan volume sampah saban tahunnya. Mahyeldi menilai benang kusut ini hanya bisa diurai lewat kolaborasi total pemangku kepentingan yang berlandaskan semangat Gerakan Indonesia Asri.

Pemprov Sumbar sendiri diklaim tidak tinggal diam. Sejauh ini, serangkaian kebijakan konkret telah dijalankan demi menekan timbulan sampah di masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi aksi bersih-bersih terjadwal di lingkup internal seluruh OPD, penyelenggaraan lomba OPD dengan produksi sampah paling minim, pembatasan ketat penggunaan botol plastik sekali pakai, hingga pemberian apresiasi berupa penghargaan bagi instansi yang terbukti sukses memangkas produksi sampahnya.

Langkah ekstrem lainnya juga mulai diterapkan secara bertahap oleh pemprov. Mahyeldi kini mewajibkan seluruh kantor dinas di level provinsi serta sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Sumbar untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri langsung di sumbernya. Mereka dilarang keras membuang sampah ke luar dari lingkungan instansi masing-masing.

“Perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Persoalan sampah bukan semata-mata soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Karena itu edukasi menjadi kunci utama,” kata Mahyeldi menjelaskan strateginya.

Dalam forum tersebut, Mahyeldi juga blak-blakan membuka fakta bahwa sejumlah TPA di Sumbar posisinya sudah mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity). Ironisnya, di tengah kondisi darurat ini, masih ada beberapa kabupaten dan kota di Sumbar yang kedapatan belum mengalokasikan anggaran memadai untuk urusan sampah. Padahal, pemerintah telah memberikan rekomendasi alokasi dana minimal sebesar dua persen dari total APBD masing-masing daerah.

Gubernur Sumbar juga meminta komitmen para kepala daerah untuk aktif dan disiplin dalam memperbarui data mereka pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Langkah ini krusial agar setiap kebijakan strategis yang dirumuskan di masa depan benar-benar bertumpu pada basis data yang akurat dan riil di lapangan.

Bagi Mahyeldi, tata kelola sampah wajib dirombak secara total dari hulu ke hilir. Caranya dimulai dari pembatasan sampah di tingkat rumah tangga atau sumber utama, penguatan kelembagaan bank sampah, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, hingga penataan area TPA agar sesuai dengan standar baku lingkungan hidup yang berlaku.

Bersamaan dengan program itu, Pemprov Sumbar terus menggenjot mitigasi bencana hidrometeorologi melalui program rehabilitasi lahan kritis, pemulihan ekosistem daerah aliran sungai (DAS), penguatan sistem peringatan dini, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Untuk membantu mempermudah kerja pemerintah kabupaten dan kota di lapangan, Pemprov Sumbar pun berinisiatif menerbitkan panduan praktis berupa buku berjudul “101 Cara Penanggulangan Sampah”. Buku ini diharapkan bisa menjadi pegangan teknis dalam menumbuhkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, sekaligus berkelanjutan.

Melalui momentum rapat koordinasi ini, Pemprov Sumbar bersama Kementerian Lingkungan Hidup kembali mempertegas komitmen bersama mereka. Kedua belah pihak siap mempererat sinergi demi mewujudkan ekosistem pengelolaan sampah yang terpadu, hijau, dan berkelanjutan untuk menjamin peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Barat. (*)

Baca Juga

Sumbar dan Padang Raih Penghargaan Kemendagri 2026 soal Pengelolaan Sampah
Sumbar dan Padang Raih Penghargaan Kemendagri 2026 soal Pengelolaan Sampah
Padang Pariaman Perjuangkan Penguatan Sarana Pengelolaan Sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup
Padang Pariaman Perjuangkan Penguatan Sarana Pengelolaan Sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup
Standar Diperketat, Padang Bertengger di Peringkat 8 Nasional Pengelolaan Sampah
Standar Diperketat, Padang Bertengger di Peringkat 8 Nasional Pengelolaan Sampah
Operasional Lima Perusahaan Tambang di Padang Dihentikan Paksa KLH/BPLH usai Banjir Bandang
Operasional Lima Perusahaan Tambang di Padang Dihentikan Paksa KLH/BPLH usai Banjir Bandang
Usai Bencana, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang di Sumbar: Demi Keselamatan Warga
Usai Bencana, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang di Sumbar: Demi Keselamatan Warga
32 Masjid di Agam Dukung Nagari Creative Hub, Masing-masing Dapat Rp15 Juta
32 Masjid di Agam Dukung Nagari Creative Hub, Masing-masing Dapat Rp15 Juta