Perundungan Anak di Limapuluh Kota Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyidikan

Perundungan Anak di Limapuluh Kota Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyidikan

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Peristiwa yang sempat viral di media sosial lokal tersebut kini resmi dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.

Kejadian itu diketahui terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jorong Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah informasi dan rekamannya beredar di media sosial. Di tengah ramainya perhatian publik, kondisi keluarga korban juga disebut berada dalam situasi memprihatinkan.

Ayah kandung korban diketahui sedang berada di luar kota dan belum dapat segera pulang, sementara ibu kandung korban telah meninggal dunia.

Menyikapi kejadian tersebut, Polres Payakumbuh melalui personel Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari setempat melakukan pendampingan terhadap keluarga korban agar segera membuat laporan resmi ke Mapolres Payakumbuh.

Pendampingan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) pagi dengan membawa korban bersama neneknya ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, membenarkan bahwa laporan kasus perundungan itu telah diterima dan saat ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Payakumbuh.

“Sudah, korban bersama neneknya telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Payakumbuh didampingi oleh personel Bhabinkamtibmas serta wali nagari setempat. Dan saat ini kasus perundungan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Payakumbuh,” ujar Iptu Andrio Siregar, dikutip Rabu (27/5/2026).

Terkait penyebab pasti terjadinya dugaan perundungan tersebut, pihak kepolisian menyebut masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Menurut Andrio, penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan fakta dalam kasus tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Yang pasti kasus ini akan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kami sudah menerima laporan secara lengkap, dan perkara ini sudah menjadi tanggung jawab penuh Unit PPA Satreskrim. Kami pastikan penanganan dilakukan secara teliti, cepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan khusus anak,” katanya.

Selain fokus pada proses hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video, foto, maupun identitas korban di media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur sehingga kerahasiaan identitas perlu dijaga untuk mencegah dampak psikologis yang lebih buruk.

Polres Payakumbuh juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun tekanan tambahan terhadap korban dan keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk di lingkungan sosial maupun melalui media digital.

Pihak kepolisian memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak di bawah umur. (*)

Baca Juga

El Nino Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026-2027 Datang Terlambat
El Nino Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026-2027 Datang Terlambat
Dekat Secara Wilayah, Pemko Padang Bantu Air Bersih Warga Solok yang Terdampak Galodo
Dekat Secara Wilayah, Pemko Padang Bantu Air Bersih Warga Solok yang Terdampak Galodo
Basarnas Tetap Siaga usai Operasi SAR Solok Ditutup, Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Laporan Warga Hilang
Basarnas Tetap Siaga usai Operasi SAR Solok Ditutup, Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Laporan Warga Hilang
Syarat Pendidikan Wapres Gibran Digugat ke MK, KPU Ungkap 3 Alasan Menolak
Syarat Pendidikan Wapres Gibran Digugat ke MK, KPU Ungkap 3 Alasan Menolak
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Solok.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bantu Korban Galodo Solok, Sembako hingga Kebutuhan Ibu dan Anak Disalurkan
Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian korban banjir bandang Arosuka Kabupaten Solok pada hari keempat dengan membagi area operasi sepanjang sekitar 14 kilometer ke dalam empat sektor.
Hari Keempat Pasca Banjir Bandang Solok, Tim SAR Gabungan Sisir Area Pencarian Sejauh 14 Kilometer