Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (20/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, adil, dan minim persoalan.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pendidikan Pasaman Barat itu dibuka Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail yang hadir mewakili Bupati Pasaman Barat. Rakor turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Doddy menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB menjadi tahapan penting dalam sistem pendidikan karena tidak hanya berkaitan dengan administrasi penerimaan siswa baru, tetapi juga menyangkut pemerataan akses pendidikan dan kualitas pelayanan publik.
“SPMB menjadi bagian penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan, transparansi layanan publik, serta keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Doddy.
Ia menjelaskan, SPMB merupakan transformasi dari sistem penerimaan sebelumnya yang dirancang untuk menciptakan proses seleksi lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah.
“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar, tertib, aman, dan minim permasalahan,” katanya.
Doddy juga mengingatkan agar penandatanganan komitmen bersama tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia meminta Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, hingga panitia pelaksana benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama tahapan penerimaan berlangsung.
Ia menekankan pentingnya penyediaan informasi yang jelas dan mudah diakses masyarakat, termasuk respons cepat terhadap berbagai pengaduan yang muncul selama proses SPMB berjalan.
Selain itu, Doddy mengajak seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta elemen terkait lainnya ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap kondusif, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Melalui pelaksanaan SPMB yang baik, kita sedang membangun fondasi pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi generasi masa depan Pasaman Barat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri menjelaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah teknis guna meminimalkan potensi persoalan di lapangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Menurut Imter, Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan terhadap jumlah lulusan TK dan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan SPMB 2026.
“Kami berharap dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar. Dalam pelaksanaannya terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi,” kata Imter.
Empat jalur tersebut disiapkan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemkab Pasaman Barat berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026 dapat berlangsung tertib dan menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. (*)
















