Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan langkah konkret dalam memastikan tidak ada pelajar yang kehilangan akses pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.
Kasus dua siswa salah satu Madrasah Aliyah Swasta (MAS) di Kota Padang yang sempat mengalami kendala mengikuti proses belajar akibat tunggakan uang sekolah dan seragam langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.
Respons cepat dilakukan setelah informasi mengenai kondisi kedua siswa tersebut diterima pemerintah daerah. Wali Kota Padang, Fadly Amran, segera menginstruksikan jajaran Disdikbud untuk turun langsung melakukan penelusuran ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, tindak lanjut dilakukan oleh tim Disdikbud yang dipimpin Sekretaris Disdikbud bersama Kepala Bidang SMP. Tim mendatangi langsung lokasi tempat tinggal kedua siswa tersebut untuk memastikan solusi yang bisa segera diberikan.
Langkah cepat itu kemudian diwujudkan melalui pemberian bantuan kepada kedua pelajar yang tinggal di sebuah panti asuhan. Penyerahan bantuan dilakukan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya sekolah maupun kebutuhan seragam.
Proses penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, pada Jumat (8/5/2026). Kehadiran Ombudsman disebut menjadi bagian dari transparansi sekaligus pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.
Tidak hanya memberikan bantuan, Pemko Padang juga membantu mencarikan sekolah baru bagi kedua siswa tersebut sesuai permintaan mereka. Upaya itu disebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Padang.
"Sesuai permintaan Kedua siswa tersebut, kita juga carikan sekolah baru. Ini bentuk dari upaya Pemko Padang untuk memastikan tidak ada pelajar yang tidak mendapatkan akses pendidikan layak," katanya.
Yopi menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan program unggulan Padang Juara yang menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Pemko Padang, katanya, tidak ingin ada anak yang terputus dari pendidikan akibat persoalan ekonomi keluarga.
"Prinsipnya, sesuai Progul Padang Juara dan perintah Wali Kota, Pemko Padang memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah. Bahkan kita ingin menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga titik nol," katanya.
Kasus dua pelajar MAS ini menjadi gambaran bahwa persoalan tunggakan uang sekolah dan seragam masih menjadi tantangan yang dapat menghambat keberlangsungan pendidikan siswa.
Karena itu, Disdikbud Padang berharap pihak sekolah dan wali murid dapat lebih aktif membangun komunikasi apabila mengalami kendala finansial.
Pemko Padang juga menekankan bahwa setiap persoalan pendidikan harus segera disampaikan agar solusi dapat dicari lebih cepat.
Dengan pola penanganan yang responsif, diharapkan tidak ada lagi pelajar di Kota Padang yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan biaya.
Selain menjadi bentuk bantuan sosial, langkah yang dilakukan Pemko Padang ini juga memperlihatkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan generasi muda.
Komitmen untuk menekan angka tidak sekolah hingga nol menjadi sinyal bahwa persoalan pendidikan kini menjadi perhatian utama di Kota Padang. (adl)
















