Beda Nasib Anak Hilang di Sumbar: Satu Ditemukan, Dua Lainnya Masih Misterius

Beda Nasib Anak Hilang di Sumbar: Satu Ditemukan, Dua Lainnya Masih Misterius

Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran laut menggunakan perahu karet dalam operasi hari ketiga pencarian dua pelajar yang tenggelam di perairan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Senin (20/4/2026) siang. (Dok. Basarnas)

Sumbardaily.com - Dua peristiwa anak hilang di Sumatera Barat (Sumbar) dalam waktu berdekatan menghadirkan dua akhir cerita yang berbeda. Satu bocah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya masih belum diketahui keberadaannya meski operasi pencarian telah dilakukan secara intensif oleh Tim SAR gabungan.

Peristiwa pertama terjadi di kawasan Pantai Ulak Karang, Kota Padang, pada Sabtu (18/4/2026). Dua bocah dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat berenang bersama teman-temannya. Hingga hari ketujuh operasi pencarian, keberadaan keduanya belum juga ditemukan.

Sementara itu, peristiwa kedua terjadi di wilayah Sungai Kataping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Seorang bocah berusia 4 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan oleh tim SAR dalam kondisi meninggal dunia, beberapa jam setelah pencarian dilakukan.

"Insiden di Pantai Ulak Karang bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat sejumlah anak bermain dan berenang di kawasan pantai. Sekitar pukul 12.00 WIB, dua anak dilaporkan hanyut terseret arus," kata Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik.

Sebelumnya, enam anak diketahui berada di lokasi tersebut. Empat di antaranya berenang ke tengah laut, sementara dua lainnya berada di tepi. Namun kondisi ombak yang tidak bersahabat serta air yang keruh membuat situasi berubah menjadi berbahaya.

Saat berusaha kembali ke tepi, dua anak diduga tidak mampu melawan arus dan akhirnya hilang.

Dua korban tersebut adalah Rasyid (8) dan Zafran Al Malik Akbar (9), keduanya merupakan siswa SD 06 Lapai dan berdomisili di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang.

Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 13.15 WIB.

Operasi Pencarian Skala Besar

Tim SAR gabungan langsung dikerahkan ke lokasi. Operasi pencarian dilakukan dengan membagi area menjadi enam Search and Rescue Unit (SRU) dengan cakupan luas mencapai lebih kurang 20 nautical mile (NM).

Pencarian dilakukan melalui jalur laut dan darat. Tim menyisir sejumlah titik koordinat di perairan, serta melakukan scouting darat sejauh tiga kilometer ke arah utara dan selatan dari lokasi kejadian.

Berbagai peralatan dikerahkan dalam operasi ini, mulai dari Rescue Car, LCR (Landing Craft Rubber), peralatan selam, alat komunikasi, hingga drone thermal.

Unsur yang terlibat dalam operasi ini cukup besar, melibatkan Basarnas, TNI, Polri, BPBD Kota Padang, Damkar, PMI, relawan, hingga masyarakat setempat.

Namun hingga hari ketujuh, hasil pencarian masih nihil. “Pada Jumat (24/4/2026] Pukul 18.00 WIB, Operasi SAR telah dilaksanakan dengan hasil nihil,” kata Malik.

Karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban dan operasi dinilai tidak lagi efektif, maka dilakukan penghentian sementara pencarian.

“Operasi SAR gabungan dihentikan, namun akan dibuka kembali jika ditemukan tanda-tanda keberadaan korban," katanya.

Bocah Hilang di Padang Pariaman

Berbeda dengan peristiwa di Kota Padang, kisah di Kabupaten Padang Pariaman berakhir lebih cepat meski menyisakan duka mendalam.

Korban bernama Mustafa (4) dilaporkan hilang pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, ibu korban pergi ke rumah tetangga untuk mengisi daya ponsel dengan jarak sekitar 70 meter dari rumah. Mustafa dititipkan kepada kakaknya yang berusia 8 tahun.

Namun saat sang ibu kembali, Mustafa sudah tidak berada di tempat.

"Ketika ditanya, kakaknya hanya menjawab bahwa korban pergi ke arah ladang sawit dan sungai. Pencarian awal dilakukan oleh warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dilaporkan ke Basarnas," kata Kepala Kantor SAR Padang.

Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang langsung bergerak pada Jumat (24/4/2026) pagi dengan 13 personel.

Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dan langsung melakukan penyisiran di sekitar titik dugaan hilangnya korban.

"Hasilnya, pada pukul 15.15 WIB, korban ditemukan keadaan meninggal dunia dengan jarak 200 meter. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Ulakan sebelum operasi SAR resmi ditutup," katanya.

Beda Nasib, Satu Duka yang Sama

Dua peristiwa ini memperlihatkan kontras yang menyentuh. Di satu sisi, keluarga Mustafa harus menerima kenyataan pahit setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Di sisi lain, keluarga Rasyid dan Zafran masih menunggu kepastian dengan harapan yang belum padam meski operasi pencarian selama tujuh hari belakangan tak membuahkan hasil.

"Operasi pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan menunjukkan komitmen tinggi dalam upaya penyelamatan, meski dihadapkan pada berbagai tantangan seperti luasnya area pencarian," katanya.

Cuaca yang relatif cerah dengan kecepatan angin tiga hingga tujuh knot di lokasi Ulak Karang tidak cukup membantu proses pencarian, terutama karena luasnya wilayah laut yang harus disisir.

"Operasi dilakukan secara maksimal dengan melibatkan berbagai unsur. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di lingkungan berisiko seperti pantai dan sungai," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian di toko handphone Plaza Andalas diamankan polisi setelah ditemukan di kawasan Kodaeral II.
Lari dari Polisi, Tiga Anak di Padang Pelaku Pencurian Plaza Andalas Malah Masuk Markas TNI
Polemik Hijab Kadet Unhan, Kemhan Tegaskan Bukan Pembatasan Agama
Polemik Hijab Kadet Unhan, Kemhan Tegaskan Bukan Pembatasan Agama
Video tak senonoh yang diduga memperlihatkan dua ASN Pemprov Sumbar berciuman di sebuah ruangan.
Video tak Senonoh Diduga Libatkan Oknum ASN Sumbar, Pemprov Tunggu Konfirmasi dan Verifikasi
DPR Soroti Ketentuan Jilbab Unhan: Harus Jelas, Tertulis, dan Punya Dasar Hukum
DPR Soroti Ketentuan Jilbab Unhan: Harus Jelas, Tertulis, dan Punya Dasar Hukum
Rencana CPNS 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Diberi Kesempatan Ikut Seleksi
Rencana CPNS 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Diberi Kesempatan Ikut Seleksi
Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Naik, Kemenag Siapkan Sistem Deteksi Dini Konflik
Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Naik, Kemenag Siapkan Sistem Deteksi Dini Konflik