Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang resmi melantik sebanyak 1.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah prosesi yang digelar di Halaman Balai Kota Padang Panjang, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya aparatur pemerintah daerah sekaligus wujud pemenuhan kebutuhan pelayanan publik yang lebih optimal.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan bahwa para PPPK yang dilantik berasal dari latar belakang masa pengabdian yang beragam.
Tidak hanya tenaga baru, sebagian di antaranya telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, bahkan lebih dari dua dekade, sebelum akhirnya memperoleh kepastian status kepegawaian.
Menurut Hendri, pengangkatan PPPK merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kesabaran para tenaga yang selama ini telah berkontribusi bagi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah, katanya, berupaya hadir memberikan kepastian status sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur secara bertahap dan terukur.
“Ini adalah apresiasi atas pengabdian saudara-saudara selama ini. Pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan aparatur dan memberikan kepastian status kepegawaian,” ujar Hendri Arnis.
Pada kesempatan tersebut, Hendri juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang. Ia menilai seluruh tahapan proses pengangkatan PPPK telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Hendri Arnis menegaskan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi. Ia mengingatkan seluruh PPPK untuk menjunjung integritas, bekerja secara profesional, serta menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap tidak ada lagi perilaku bekerja malas. Luruskan niat untuk mengabdi secara profesional, berikan kemampuan terbaik di unit kerja masing-masing, dan hadirkan pemikiran-pemikiran inovatif demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Selain profesionalisme, Hendri Arnis juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan etika di lingkungan kerja. Ia meminta para PPPK membangun kerja sama yang baik antarpegawai, menjaga perilaku sesuai norma, serta menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam penjelasannya, Hendri turut mengulas kebijakan pengangkatan PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan solusi dari Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan aparatur secara bertahap dan proporsional, seiring kemampuan dan kebutuhan daerah.
Lebih lanjut Hendri Arnis kembali mengajak seluruh PPPK yang telah dilantik untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang Panjang.
“Saudara-saudara adalah bagian penting dari roda pemerintahan dan pelayanan publik. Berikan yang terbaik untuk Kota Padang Panjang,” pungkasnya. (red)
















