Mensesneg Instruksikan Sumbar Gunakan Tanah Negara untuk Relokasi Pascabencana

Mensesneg Instruksikan Sumbar Gunakan Tanah Negara untuk Relokasi Pascabencana

Warga terdampak bencana di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, tengah beraktivitas. (Foto: FB Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah pusat mendorong percepatan relokasi warga terdampak bencana di Sumatera Barat (Sumbar) dengan memanfaatkan tanah negara maupun lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mengatasi keterbatasan lahan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggal lama karena kondisi yang sudah tidak layak huni.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon pada Senin (15/12/2025). Dalam komunikasi itu, Prasetyo menegaskan pentingnya percepatan relokasi agar masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati hunian yang aman dan layak.

Menurut Prasetyo, pemanfaatan tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN dapat menjadi alternatif strategis ketika pemerintah kabupaten dan kota mengalami kendala dalam proses pembebasan lahan. Ia meminta agar potensi lahan tersebut segera diidentifikasi dan dikoordinasikan langsung di lapangan sesuai kebutuhan relokasi.

“Apabila di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan jika memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggal semula,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya telah dinyatakan tidak layak huni. Pemanfaatan lahan negara disebut sebagai opsi yang realistis dan dapat segera dieksekusi apabila daerah menghadapi hambatan dalam pengadaan lahan baru.

Prasetyo juga menyinggung kemungkinan pemanfaatan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya tidak diperpanjang. Selain itu, lahan-lahan yang berada di bawah pengelolaan BUMN juga dapat digunakan sepanjang dikoordinasikan dengan pihak terkait di lapangan.

“Jika terdapat HGU yang tidak diperpanjang, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga dengan lahan BUMN, silakan dikoordinasikan secara langsung,” tegasnya.

Prasetyo menekankan agar Pemerintah Provinsi Sumbar tidak menunda langkah lanjutan dari arahan tersebut. Ia meminta koordinasi segera dilakukan dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta pemilik atau pengelola lahan yang akan dimanfaatkan.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang hingga kini masih berada di pengungsian dan belum memiliki rumah,” katanya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor. Pemprov Sumbar akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak, sekaligus melakukan pemetaan lokasi dan memastikan kesiapan warga yang akan direlokasi.

Mahyeldi menilai arahan dari pemerintah pusat tersebut memberikan kepastian hukum dan administratif dalam penggunaan tanah negara maupun lahan BUMN untuk kepentingan relokasi warga terdampak bencana.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” ujar Mahyeldi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah di Sumbar yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan adanya kesiapan lahan di sejumlah daerah serta dukungan arahan dari pemerintah pusat, Mahyeldi berharap proses relokasi dan pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat dilakukan secara serentak, sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak,” tutupnya. (red)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi bertemu COO Danantara Dony Oskaria membahas investasi proyek strategis Sumbar.
Pemprov Sumbar Lobi Danantara Bawa Investasi Bangun Proyek Strategis
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Petugas membantu warga memahami proses pendaftaran atau pemutakhiran data Perlinsos melalui telepon seluler.
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Data Ini jadi Acuan Bansos 2027
Sopir di Padang Nekat Curi Uang dan Ponsel Milik Tetangga yang Hendak Bayar Kebutuhan Pesta Adik
Sopir di Padang Nekat Curi Uang dan Ponsel Milik Tetangga yang Hendak Bayar Kebutuhan Pesta Adik
Menyusuri Bukit Menuju Danau Bontak, Pemkab Solok Selatan Bidik Wisata Petualangan
Menyusuri Bukit Menuju Danau Bontak, Pemkab Solok Selatan Bidik Wisata Petualangan
Kelangkaan Solar Sumbar Dilaporkan Langsung ke Danantara, Pemprov Minta Akses Data BBM
Kelangkaan Solar Sumbar Dilaporkan Langsung ke Danantara, Pemprov Minta Akses Data BBM