Sumbardaily.com, Padang - Akses lalu lintas di kawasan Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang sempat terhambat akibat pohon tumbang pada Kamis (9/10/2025) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Pohon berjenis trambesi dengan panjang sekitar 15 meter dan diameter lebih kurang 70 sentimeter itu tumbang dan menimpa satu mobil.
Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan SPH. Berdasarkan keterangan dari BPBD Kota Padang, pohon pelindung itu tumbang akibat pelapukan pada bagian akar.
Saat kejadian, mobil jenis Avanza dengan nomor polisi (nopol) B 2029 SRK tengah berhenti untuk menurunkan penumpang di depan Klinik Semen Padang.
“Mobil itu sedang menurunkan istri pemilik kendaraan yang bekerja di Klinik Semen Padang ketika pohon tiba-tiba tumbang,” Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton.
Pemilik mobil diketahui bernama Andi Saputra (41), seorang karyawan swasta yang tinggal di Perum Keyzana Sungai Sapih. Akibat insiden ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15,5 juta.
Petugas gabungan dari BPBD Kota Padang, kepolisian, perangkat kecamatan dan kelurahan, Babinsa, dubalang, security, masyarakat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera dikerahkan ke lokasi.
Tim kemudian melakukan pembersihan pohon tumbang untuk membuka kembali akses jalan yang sempat tertutup.
“Pengerjaan pohon tumbang telah selesai dilakukan sehingga jalur sudah bisa dilalui kendaraan kembali,” katanya.
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian darurat serupa dapat menghubungi layanan Call Center Padang Sigap 112 atau nomor pengaduan (0751) 778775, serta WhatsApp 0858-9152-2181. (adl)














