Tabrakan Maut di Perlintasan Jati Padang: Kereta Hantam Minibus, 2 Pelajar Tewas

Tabrakan Maut di Perlintasan Jati Padang: Kereta Hantam Minibus, 2 Pelajar Tewas

Kecelakaan kereta api di Jati, Kota Padang menabrak minibus berisi 7 pelajar. 2 meninggal dunia, 5 luka, Kamis (21/8/2025). (Foto: Polsek Padang Timur)

Sumbardaily.com, Padang – Sebuah kecelakaan tragis menggemparkan warga Padang setelah sebuah minibus ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Peristiwa nahas yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB ini menyebabkan dua dari tujuh penumpang yang merupakan pelajar SMA meninggal dunia. Lima lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan sebuah mobil Honda Brio berwarna putih dengan nomor polisi F 1150 FAO.

Kanit Lantas Polsek Padang Timur, Iptu Hendro Sumbogo, mengatakan bahwa mobil tersebut berisi tujuh orang yang seluruhnya adalah pelajar dari SMAN 10 Padang. Minibus nahas itu dihantam oleh kereta api jurusan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

"Mobil tersebut datang dari arah Jati Parak Salai dan hendak melintasi rel kereta api menuju Jalan Raya Jati. Saat di perlintasan, tiba-tiba kereta dari arah Simpang Haru menuju BIM datang dan langsung menabrak mobil itu," ujar Iptu Hendro Sumbogo.

Benturan keras itu membuat mobil terseret sejauh 10 meter dari titik tabrakan. Seluruh penumpang segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dua orang tidak dapat diselamatkan.

Korban yang meninggal dunia diidentifikasi bernama Nabila Khairunisa dan Alya Azzura. Alya Azzura mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit M. Jamil Padang sekitar pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, lima korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah Jihan Putri Soan (pengemudi), Adisti, Anisa, Azura, dan Nayala. Mereka saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Yos Sudarso Padang.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tragis ini. (ndi)

Baca Juga

Pajak Kendaraan Umum di Sumbar Dapat Diskon hingga 70 Persen, Berlaku hingga Desember
Pajak Kendaraan Umum di Sumbar Dapat Diskon hingga 70 Persen, Berlaku hingga Desember
UNP Gelar Wisuda 3 Hari, Warga Padang Diminta Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
UNP Gelar Wisuda 3 Hari, Warga Padang Diminta Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
KM Sabuk Nusantara 68 Layani Rute Mentawai, Cek Jadwal Tiap Pelabuhan
KM Sabuk Nusantara 68 Layani Rute Mentawai, Cek Jadwal Tiap Pelabuhan
331 Hotspot Karhutla Terdeteksi, Sumatera Selatan Naik Jadi 38 Titik
331 Hotspot Karhutla Terdeteksi, Sumatera Selatan Naik Jadi 38 Titik
Karhutla Terkini, Hotspot Turun Tajam tapi Kualitas Udara Sejumlah Wilayah Masih Buruk
Karhutla Terkini, Hotspot Turun Tajam tapi Kualitas Udara Sejumlah Wilayah Masih Buruk
BMKG Ingatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Barat Sumbar hingga 28 September
BMKG Ingatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Barat Sumbar hingga 28 September