Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua pasang muda-mudi saat menggelar razia kos-kosan di kawasan Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, Senin (18/8/2025) dini hari. Kedua pasangan itu ditemukan tengah berduaan di dalam kamar dan diduga bukan pasangan resmi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap ketertiban umum.
“Di salah satu rumah kos, petugas menemukan dua pasang muda-mudi sedang berduaan di kamar. Diduga mereka bukan pasangan sah,” ujar Rio.
Proses Hukum dan Pembinaan
Rio menjelaskan, mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami menunggu hasil penyelidikan PPNS. Pihak keluarga juga akan dipanggil. Selain itu, warga binaan yang terjaring akan diberi arahan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Rio.
Imbauan kepada Pemilik Kos dan Orang Tua
Selain melakukan penindakan, Satpol PP Padang juga mengingatkan pemilik kos agar lebih ketat mengawasi penyewa mereka. Orang tua diminta meningkatkan perhatian terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar norma.
“Kami mengimbau pemilik usaha kos-kosan agar lebih intens menjaga anak kos mereka. Orang tua juga perlu lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan ketertiban umum tetap terjaga di Kota Padang,” tutur Rio.
Razia serupa akan terus digelar Satpol PP di titik-titik rawan untuk mencegah praktik penyalahgunaan rumah kos yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. (red)
















