Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mendorong instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik.
Pasalnya, penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) sejalan dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022.
“Untuk itu, kementerian/lembaga dan pemda perlu menindaklanjuti Inpres Nomor 7 ini, sesuai kewenangannya. Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansi masing-masing,” ujar Budi dilansir dari Situs Sekretariat Kabinet, Minggu (9/10/2022).
Penggunaan kendaraan listrik, lanjut Budi, merupakan implementasi kebijakan pemerintah untuk menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus meningkatkan ketahanan energi Indonesia.
“Kehadiran kendaraan listrik bukan hanya akan membantu sisi lingkungan. Tetapi juga mengurangi polusi udara dan akan berpengaruh pada sektor ekonomi dan energi. Sekarang subsidi bahan bakar minyak lebih dari Rp500 triliun,” jelas Budi.
Untuk mendorong implementasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan atau roadmap KBLBB dari tahun 2021-2030. Baik untuk kendaraan operasional pemerintah dan angkutan jalan.
Baca Juga:
Kemnaker RI Telah Distribusikan BSU Rp600 Ribu ke 103.675 Orang Penerima di Sumbar
DPD Demokrat Sumbar: Anies-AHY Punya Chemistry Kuat Berpasangan di Pilpres 2024
Selain itu, pemerintah juga mendorong angkutan umum menggunakan kendaraan listrik melalui skema buy the service (BTS). Termasuk dalam iven internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali November 2020 mendatang.
“Tahun depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung,” sebut Budi.
Berdasarkan catatan Kemenhub, hingga 3 Oktober 2022 telah terdapat sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit.
Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua (22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi).
Lalu 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan 6 unit mobil barang. (red)















