Tabungan Haji Kini Bisa Dibuka di Kantor Pos, Ini Cara dan Syaratnya

Sumbardaily.com, Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi memperluas akses pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) melalui lebih dari 4.800 Kantor Pos serta ratusan ribu Agenpos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Inisiatif ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat layanan keuangan syariah dan membuka akses inklusif bagi masyarakat yang ingin mempersiapkan ibadah haji sejak dini.

Direktur Jasa Keuangan PosIND, Haris, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pelosok, untuk membuka tabungan haji dan memperoleh nomor porsi haji tanpa harus mengunjungi kantor bank.

“Dengan memanfaatkan jaringan Kantor Pos dan Agenpos yang luas, kami ingin memastikan masyarakat dapat mendaftar haji secara mudah, aman, dan sesuai syariah. Ke depan, layanan ini juga akan tersedia melalui aplikasi Pospay Mobile,” ujar Haris.

Kerja sama ini memperluas kemitraan strategis antara PosIND dan Bank Muamalat yang sebelumnya telah menyediakan layanan setor dan tarik tunai (cash in/cash out) serta kerja sama di bidang logistik. Kini, seluruh proses RTJH di Kantor Pos telah terintegrasi secara digital dengan sistem milik kedua institusi tersebut.

Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menegaskan bahwa layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuka rekening tabungan haji sekaligus mendapatkan nomor validasi dari Kementerian Agama sebagai syarat pendaftaran haji.

“Proses pembukaan rekening yang cepat dan sederhana ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk menabung sejak dini dan memperoleh nomor porsi haji,” ujar Imam.

Adapun produk keuangan yang ditawarkan dalam kerja sama ini meliputi Tabungan iB Hijrah yang menggunakan akad wadiah (titipan) tanpa biaya administrasi dan tanpa syarat saldo minimum, cukup dengan setoran awal Rp100.000. Sementara untuk Rekening Tabungan Jemaah Haji, calon jemaah cukup menyetorkan Rp25 juta dengan saldo minimum Rp100.000 guna memperoleh nomor porsi dari Kementerian Agama.

Proses pembukaan rekening di Kantor Pos dilakukan secara digital dan aman, dimulai dari verifikasi email serta nomor handphone untuk menerima kode OTP (One-Time Password), diikuti dengan pengisian data diri dan pemindaian wajah (face recognition). Setelah semua data divalidasi oleh petugas Pos, nasabah akan menerima resi sebagai bukti resmi pembukaan rekening.

Dengan kehadiran layanan ini, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih dekat dan efisien dalam mengakses layanan perbankan syariah. Selain memudahkan proses pendaftaran haji, kerja sama ini juga menjadi bagian dari misi kedua lembaga dalam memperluas inklusi serta literasi keuangan syariah nasional.

Langkah strategis ini mempertegas komitmen PosIND dan Bank Muamalat untuk memperluas layanan keuangan yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital di sektor keuangan syariah. (red)

Baca Juga

Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Kemenhaj Sumbar Ajak Pelajar Menabung Sejak Bangku Sekolah
Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Kemenhaj Sumbar Ajak Pelajar Menabung Sejak Bangku Sekolah
Bencana di Sumatera, Baitulmaal Muamalat Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Bencana di Sumatera, Baitulmaal Muamalat Salurkan Bantuan Kemanusiaan
ASN Serbu Multiguna iB Hijrah, Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembiayaan
ASN Serbu Multiguna iB Hijrah, Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembiayaan
Disway Awards 2025: Bank Muamalat Sabet Penghargaan Brand Terpopuler
Disway Awards 2025: Bank Muamalat Sabet Penghargaan Brand Terpopuler
Perkuat Layanan Haji-Umrah, Bank Muamalat Kolaborasi dengan Agen Resmi Saudia Airlines
Perkuat Layanan Haji-Umrah, Bank Muamalat Kolaborasi dengan Agen Resmi Saudia Airlines
ProHajj Plus Melonjak 2,5 Kali Lipat, Bank Muamalat Kuasai Pasar Haji Khusus
ProHajj Plus Melonjak 2,5 Kali Lipat, Bank Muamalat Kuasai Pasar Haji Khusus