Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Selasa (10/6/2025). Penyesuaian tersebut dilakukan guna menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 mengacu pada tema pembangunan nasional, yaitu "Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan", serta tema pembangunan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yakni "Akselerasi Produktivitas Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Sejalan dengan itu, Kota Padang menetapkan tema "Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan" dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Dalam pemaparannya, Maigus menegaskan bahwa visi pembangunan lima tahun ke depan adalah menjadikan Kota Padang sebagai smart city dan kota sehat yang berlandaskan nilai-nilai agama serta budaya. Visi ini akan diwujudkan melalui delapan misi, sembilan program unggulan, dan 40 aktivasi pembangunan.
Ia memaparkan bahwa struktur perubahan KUA dan PPAS 2025 meliputi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dari sisi pendapatan, pemerintah kota menargetkan perolehan sebesar Rp2,82 triliun, meningkat Rp93,3 miliar atau 0,38 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp2,81 triliun. Rencana ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,92 triliun.
Kenaikan Belanja dan Penyesuaian Pembiayaan
Penyesuaian juga dilakukan pada belanja daerah. Belanja operasional direncanakan naik dari Rp2,461 triliun menjadi Rp2,526 triliun, atau meningkat Rp10,8 miliar (2,58 persen). Belanja modal turut mengalami kenaikan signifikan, dari Rp359 miliar menjadi Rp446 miliar, naik Rp87,5 miliar atau 19,6 persen. Sementara itu, belanja tidak terduga justru dikurangi, dari Rp11,8 miliar menjadi Rp7,2 miliar, turun Rp4,5 miliar atau 38 persen.
Secara total, belanja daerah bertambah Rp148,2 miliar atau 4,9 persen, dari Rp2,83 triliun menjadi Rp2,98 triliun.
Di sisi pembiayaan, Pemko Padang merencanakan penerimaan sebesar Rp173,8 miliar. Angka ini naik signifikan sebesar Rp117 miliar atau 67 persen dari sebelumnya Rp56,8 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit, serta rencana pinjaman daerah dari PT Bank Nagari sebesar Rp37,8 miliar. Pinjaman ini akan digunakan untuk pengadaan armada operasional kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup.
"Seluruh penerimaan pembiayaan daerah mencakup transaksi yang bersifat pengembalian atau penarikan pinjaman yang akan dibayar kembali baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya," jelas Maigus.
Adapun pengeluaran pembiayaan diproyeksikan turun menjadi Rp15,3 miliar, dari sebelumnya Rp35,7 miliar. Penurunan sebesar Rp20,42 miliar ini terutama disebabkan pengurangan rencana penyertaan modal kepada Bank Nagari, dari Rp25 miliar menjadi Rp4,57 miliar.
Dengan demikian, selisih antara pendapatan dan belanja yang menciptakan defisit anggaran sebesar Rp158 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Hal ini menjadikan struktur anggaran 2025 tetap dalam kondisi berimbang.
DPRD Mulai Telaah Dokumen Perubahan Anggaran
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah diterima secara resmi dalam rapat paripurna tersebut.
“Setelah ini, dokumen akan kami bahas lebih lanjut dalam forum internal Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Usulan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan akan mempengaruhi arah kebijakan pembangunan Kota Padang dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi. DPRD diharapkan dapat segera melakukan pendalaman terhadap rincian anggaran guna memastikan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
Dengan penyesuaian anggaran ini, Pemerintah Kota Padang menargetkan pencapaian indikator makro daerah pada 2025, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,6 persen, tingkat kemiskinan di bawah 4,05 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 84,75, dan Gini Ratio sebesar 0,32. (red)
















