Sumbardaily.com, Padang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menghadiri prosesi pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (13/4/2025). Kehadiran Andree dalam acara tersebut mewakili Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Dalam acara tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi secara resmi mengukuhkan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Edi Dharma, sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Pengangkatan ini dilakukan menyusul keputusan Bupati Pasaman saat ini, Sabar AS, yang mengambil cuti untuk mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman.
PSU Pilkada Pasaman dijadwalkan akan berlangsung pada 19 April 2025. Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025 lalu.
"Selamat kepada Bapak Edi Dharma yang dikukuhkan kembali menjadi Pjs Bupati Pasaman. Kami tentu berharap di bawah kepemimpinan beliau dapat mengemban amanah dengan baik sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, dan menyukseskan PSU Pilkada Pasaman," ungkap Andree Algamar kepada awak media seusai acara pengukuhan.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa penunjukan Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman merupakan yang kedua kalinya bagi yang bersangkutan di daerah yang sama.
Menurut Mahyeldi, hal ini menjadi catatan sejarah baru dalam pemerintahan Kabupaten Pasaman.
Gubernur Sumbar juga menjelaskan bahwa masa tugas Pjs Bupati Pasaman akan berlangsung hingga berakhirnya masa cuti Bupati definitif yang saat ini sedang menjalankan tugas di luar tanggungan negara.
"Meskipun masa jabatan Pjs ini hanya dalam hitungan hari, namun perannya sangat strategis. Tugas utama Pjs adalah memastikan jalannya urusan pemerintahan daerah. Terutama memastikan PSU berjalan lancar dan netralitas ASN terjaga," tegas Gubernur Sumbar.
Pengukuhan Pjs Bupati Pasaman ini merupakan langkah penting dalam menjamin kontinuitas pemerintahan dan penyelenggaraan PSU Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil di Kabupaten Pasaman. (red)















