Sumbardaily.com, Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenham) Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti, menekankan pentingnya peran lembaganya sebagai garda terdepan dalam penegakan HAM.
Penegasan ini disampaikan dalam arahan kepada seluruh jajarannya pada Senin (17/3/2025), belum genap seminggu setelah pelantikannya.
Sebagai institusi yang baru berdiri setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM tersendiri, Dewi menyoroti bahwa tantangan dalam pembangunan dan pemajuan HAM akan semakin kompleks ke depannya.
"Jangan pernah mundur selangkah pun untuk membumikan hak asasi manusia. Saya berharap seluruh jajaran Kanwil HAM baik di Sumbar maupun di Riau sama-sama melaksanakan tugas pembangunan dan penegakkan HAM sebagaimana amanat bapak Menteri," tegas Dewi dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi mengimbau seluruh jajarannya untuk memperdalam pemahaman tentang asta cita kementerian, rencana pembangunan jangka menengah, serta program-program rencana strategis.
Ia juga menekankan pentingnya memahami konsep paradoks Indonesia dan transformasi nasional sebagaimana digariskan oleh Presiden.
Menurut alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) ini, salah satu target utama pembangunan HAM jangka menengah di wilayah kerjanya adalah mensinergikan penegakan HAM dengan penyelesaian proyek strategis nasional di Sumbar dan Riau.
"Pembangunan infrastruktur erat kaitannya dengan hak asasi manusia. Pembangunan infrastrutur tersebut adalah hak asasi manusia. Right to development. Namun tidak kita pungkiri adanya hak masyarakat yang tercerabut dalam proses pembangunan tersebut," katanya.
Tantangan Menyeimbangkan Pembangunan dan HAM
Dewi menekankan bahwa Sumbar dan Riau sebagai wilayah kerjanya merupakan dua daerah yang lekat dengan pembangunan infrastruktur sebagai indikator pertumbuhan daerah.
Namun, ia mengakui bahwa kadang terjadi benturan antara kepentingan pembangunan dengan pemenuhan hak asasi masyarakat.
"Inilah pekerjaan besar kita agar arah pembangunan infrastruktur tersebut dapat bergandengan dengan pembangunan hak asasi manusia. Saling bersinergi dan terurai," katanya.
Sebagai entitas baru dalam struktur pemerintahan, Kanwil Kemenham Sumbar dituntut untuk mampu mengambil peran signifikan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di wilayahnya tetap memperhatikan aspek pemenuhan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dewi meminta seluruh jajarannya untuk tidak takut dalam memperjuangkan hak asasi manusia, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
"Tantangan ke depan akan semakin berat, namun dengan komitmen yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang substansi HAM, kita dapat mewujudkan pembangunan yang tidak mengorbankan aspek kemanusiaan," kata Dewi Nofyenti.
Kehadiran Kanwil Kemenham Sumbar diharapkan dapat menjadi katalisator dalam upaya memperkuat ekosistem perlindungan HAM di Sumatera Barat dan Riau.
"Sekaligus menjadi jembatan antara kepentingan pembangunan nasional dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di wilayah tersebut," tuturnya. (red)
















