Sumbardaily.com, Padang – Dinas Kesehatan Kota Padang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tingkat dasar tetap beroperasi normal selama periode cuti bersama. Meski libur panjang berlangsung selama tiga hari, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas seperti hari-hari biasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati, menyampaikan bahwa seluruh Puskesmas di Kota Padang akan tetap memberikan pelayanan optimal selama masa cuti bersama yang berlangsung pada 27-29 Januari 2025.
"Layanan kesehatan merupakan kebutuhan fundamental masyarakat yang tidak bisa ditunda. Karena itu, kami memastikan pelayanan Puskesmas tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Srikurnia Yati mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengunjungi Puskesmas sesuai fasilitas kesehatan yang tercantum dalam kepesertaan masing-masing apabila membutuhkan perawatan medis selama periode libur.
Kota Padang sendiri memiliki 24 unit Puskesmas yang tersebar di 11 kecamatan, dengan konsentrasi terbanyak berada di Kecamatan Koto Tangah yang memiliki lima unit Puskesmas. Sebaran fasilitas kesehatan ini dirancang untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang.
















