Sumbardaily.com, Tanah Datar – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tanah Datar mencatatkan pencapaian signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data yang dirilis, PAD Kabupaten Tanah Datar berhasil mencapai Rp163,2 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp165,1 miliar, setara dengan 98,89 persen dari target tahunan.
Kepala Bappenda Tanah Datar, Darfizal, menjelaskan bahwa PAD tersebut terdiri dari empat komponen utama yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan lain-lain PAD yang sah.
"Untuk pendapatan dari sektor pajak, kami mencatat realisasi sebesar Rp26,2 miliar dari target yang ditetapkan Rp32,8 miliar," ungkap Darfizal. Sementara itu, retribusi daerah justru melampaui target dengan realisasi mencapai Rp100,1 miliar dari target awal Rp96,2 miliar.
Komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berhasil mencapai target dengan sempurna, yakni Rp26,8 miliar sesuai dengan yang direncanakan. Sedangkan untuk pendapatan lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp10,1 miliar dari target Rp93,1 miliar.
Darfizal juga menyampaikan catatan prestasi Kabupaten Tanah Datar pada tahun sebelumnya. "Tanah Datar merupakan kabupaten dengan PAD tertinggi untuk kategori kabupaten se-Sumatera Barat pada tahun 2023 dengan capaian Rp150.888.841.218 dari target sebesar Rp148.527.936.542," kata Darfizal.
Ia menambahkan bahwa untuk peringkat PAD tahun 2024, pihaknya masih menunggu pembaruan data dari Provinsi karena belum semua kabupaten/kota menyelesaikan proses penginputan.
Pada sektor pajak daerah, Bappenda Tanah Datar mencatat kontribusi dari sembilan jenis pajak dengan total realisasi Rp26,2 miliar. Pajak Penerangan Jalan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp14,2 miliar dari target Rp17,5 miliar.
Di posisi kedua, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan realisasi sebesar Rp3,9 miliar dari target Rp4,4 miliar.
Posisi ketiga ditempati oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dengan realisasi Rp3,5 miliar dari target Rp5,6 miliar. Sementara itu, Pajak Restoran berkontribusi sebesar Rp2,3 miliar dan Pajak Hotel sebesar Rp1,1 miliar.
Jenis pajak lainnya yang turut berkontribusi terhadap PAD Tanah Datar meliputi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan realisasi Rp536 juta, Pajak Reklame sebesar Rp184 juta, Pajak Hiburan Rp99 juta, dan Pajak Air sebesar Rp36,2 juta.
Pencapaian realisasi PAD yang hampir mencapai target ini menunjukkan upaya serius Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Dengan berbagai strategi pengelolaan pendapatan yang efektif, Kabupaten Tanah Datar berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan yang baik di Sumatera Barat. (red)















