Sumbardaily.com - Upaya menghadirkan hunian layak bagi masyarakat prasejahtera di Kota Payakumbuh mendapat tambahan dukungan dari pemerintah pusat.
Sebanyak 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dialokasikan untuk daerah tersebut, sehingga total program RTLH Payakumbuh pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 348 unit.
Tambahan alokasi itu diperoleh setelah Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh Mardion Fernandes melakukan komunikasi langsung dengan Wakil Gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy.
Pertemuan tersebut dilakukan di kediaman Vasko beberapa waktu lalu untuk menyampaikan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Zulmaeta mengatakan tambahan kuota 100 unit tersebut merupakan hasil dari pertemuan dan penyampaian kebutuhan RTLH di Kota Payakumbuh.
"Tambahan 100 unit ini kita dapat setelah ada pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar. Kita bersama Pak Mardion menyampaikan kebutuhan RTLH di Payakumbuh," kata Zulmaeta di Payakumbuh, Senin (28/9/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Sasaran bantuan diarahkan kepada masyarakat miskin yang tercatat dalam data desil di bawah 4.
Pemerintah Kota Payakumbuh akan melakukan verifikasi di lapangan sebelum bantuan disalurkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keluarga yang menerima bantuan memang memenuhi kriteria dan memiliki kondisi rumah yang layak untuk mendapatkan intervensi program.
"Yang menerima ini masyarakat miskin yang masuk desil di bawah empat dan memang benar-benar layak menerima bantuan. Jadi kelayakannya harus kita pastikan," ujarnya.
Setiap keluarga penerima manfaat nantinya memperoleh bantuan senilai Rp25 juta untuk satu unit rumah. Dana tersebut diberikan langsung kepada masyarakat dengan mekanisme pengerjaan secara swadaya.
Dalam pola tersebut, penerima bantuan turut menyiapkan tenaga kerja atau tukang secara mandiri untuk mengerjakan pembangunan maupun perbaikan rumah. Pelaksanaan program menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), sedangkan sumber dananya berasal dari pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, Sumatra Barat memperoleh alokasi sebanyak 11.000 unit RTLH dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, Kota Payakumbuh diproyeksikan mendapatkan sekitar 348 unit sepanjang 2026.
Tambahan 100 unit tersebut membuat jumlah alokasi yang akan diterima Payakumbuh semakin besar. Pemerintah daerah kini menyiapkan proses verifikasi penerima sekaligus memastikan pelaksanaan fisik bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Waktu pengerjaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Seluruh pekerjaan RTLH yang masuk dalam program tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
"Seluruh prosesnya harus selesai pada Desember tahun ini. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambah Zulmaeta.
Program RTLH ini secara langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat yang berada dalam kelompok miskin. Dengan bantuan tersebut, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat memperoleh hunian yang lebih layak melalui pengerjaan yang dilakukan secara swadaya.
Di sisi lain, Mardion Fernandes memastikan DPRD Kota Payakumbuh akan ikut mengawal pelaksanaan program tersebut. Pengawasan legislatif dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama setelah tambahan alokasi berhasil diperjuangkan.
Menurut Mardion, pengawalan diperlukan agar bantuan yang sudah dialokasikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria. Pelaksanaan di lapangan juga harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam program.
"Yang terpenting bantuan ini tepat sasaran dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan," pungkas Mardion.
Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses verifikasi penerima, penyaluran dana, hingga pengerjaan fisik berjalan sesuai target. Pemerintah juga menargetkan seluruh proses program selesai pada Desember 2026. (*)
















