Sumbardaily.com - Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Agam sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Pendapatan daerah tidak hanya mencapai target yang ditetapkan, tetapi juga berhasil melampauinya. Di sisi lain, kondisi keuangan daerah turut menguat yang ditandai dengan meningkatnya Saldo Anggaran Lebih (SAL), bertambahnya kas daerah, serta kenaikan nilai ekuitas pemerintah daerah.
Gambaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam yang digelar di aula utama DPRD Agam, Jumat (5/6/2026).
Dalam pemaparannya, Muhammad Iqbal menjelaskan enam komponen utama laporan keuangan daerah yang telah diaudit dan menjadi dasar pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Agam atas pelaksanaan APBD 2025.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, target pendapatan daerah tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,539 triliun mampu direalisasikan hingga 102,14 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,577 triliun terealisasi sebesar 94,77 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer kepada pemerintah nagari.
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Agam mencatat penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp39,57 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 100 persen.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari Cabang Lubuk Basung sebesar Rp1 miliar juga terealisasi sepenuhnya sesuai rencana.
Salah satu capaian yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah meningkatnya Saldo Anggaran Lebih (SAL) Kabupaten Agam. Dari posisi awal sebesar Rp39,57 miliar, SAL pada akhir tahun 2025 tercatat mencapai Rp115,48 miliar atau bertambah sebesar Rp75,90 miliar.
Tidak hanya itu, posisi aset Pemerintah Kabupaten Agam hingga 31 Desember 2025 juga mengalami peningkatan. Dalam laporan neraca disebutkan bahwa total aset daerah mencapai Rp2,203 triliun atau naik sebesar 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, kewajiban daerah tercatat sebesar Rp83,19 miliar dan seluruhnya merupakan kewajiban jangka pendek. Dengan kondisi tersebut, nilai ekuitas Pemerintah Kabupaten Agam pada akhir tahun 2025 mencapai Rp2,120 triliun.
Dalam laporan operasional, pemerintah daerah juga mencatat kinerja yang positif. Selama tahun 2025, Kabupaten Agam membukukan surplus operasional sebesar Rp21,29 miliar. Surplus tersebut diperoleh dari pendapatan sebesar Rp1,497 triliun dan beban sebesar Rp1,476 triliun.
Setelah memperhitungkan aktivitas non-operasional serta pos luar biasa, Surplus Laporan Operasional (LO) Kabupaten Agam pada akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,07 miliar.
Sementara itu, laporan arus kas menunjukkan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp132,67 miliar. Di sisi lain, aktivitas investasi menghasilkan arus kas bersih negatif sebesar Rp56,77 miliar yang dipengaruhi oleh pengadaan aset dan penambahan penyertaan modal daerah.
Secara keseluruhan, aktivitas keuangan tersebut menghasilkan kenaikan kas bersih sebesar Rp75,91 miliar sepanjang tahun 2025. Dengan demikian, saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Agam mencapai Rp115,49 miliar.
Peningkatan juga terlihat pada laporan perubahan ekuitas. Nilai kekayaan bersih pemerintah daerah tercatat naik sebesar Rp9,44 miliar, dari Rp2,110 triliun menjadi Rp2,120 triliun pada akhir tahun anggaran 2025.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, sehingga proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dimulai,” ujarnya. (*)
















