Sumbardaily.com - Sebanyak 345 calon jemaah haji yang telah tiba di embarkasi tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Kondisi ini menjadi perhatian Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf yang meminta calon jemaah mempersiapkan kebugaran fisik jauh sebelum musim haji dimulai.
"Ada 345 calon jemaah haji yang sudah berada di embarkasi, tetapi tidak bisa berangkat. Tidak bisa diloloskan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan karena dinilai tidak layak kesehatannya," ungkap Menhaj saat membuka Expo UMKM dan Ekosistem Haji & Umrah Tahun 2026 di Masjid Agung Sudirman, Denpasar, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan manasik haji. Dalam kesempatan itu, Irfan Yusuf mengingatkan calon jemaah, termasuk dari Bali yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M, agar tidak mengabaikan pemeriksaan dan persiapan kesehatan.
Menurutnya, kondisi kesehatan bukan hanya persoalan kelengkapan administrasi, melainkan faktor penting yang menentukan kelayakan calon jemaah untuk menjalankan ibadah haji. Persiapan sejak dini diperlukan agar jemaah memiliki kondisi fisik yang memadai ketika menjalani rangkaian ibadah di Arab Saudi.
Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, sejumlah calon jemaah tidak bisa melunasi biaya haji karena terkendala persyaratan kesehatan. Bahkan, ada calon jemaah yang sebelumnya dinyatakan memenuhi ketentuan, tetapi kembali dinyatakan tidak layak berangkat ketika menjalani pemeriksaan di embarkasi.
Menhaj Minta Calon Jemaah Biasakan Olahraga
Untuk mengurangi risiko gagal berangkat, Menhaj meminta calon jemaah mulai menerapkan pola hidup sehat, berolahraga secara rutin, dan meningkatkan kebugaran tubuh. Persiapan fisik juga perlu mempertimbangkan kondisi cuaca di Arab Saudi yang suhunya dapat melampaui 40 derajat Celsius.
"Tetap jaga kesehatan. Belajar berolahraga, belajar berpanas-panas seperti sekarang ini. Mudah-mudahan setelah persiapan, nanti bulan April pertengahan kita sudah mulai memberangkatkan jemaah, dan mereka benar-benar siap secara fisik," ujarnya.
Menhaj menyampaikan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan segera mengumumkan tahapan pelunasan biaya haji 2027. Sebelum memasuki tahap pelunasan, calon jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Calon jemaah, khususnya dari Bali, diharapkan menggunakan waktu yang tersedia untuk menjaga kebugaran sekaligus memperdalam pengetahuan mengenai tata cara ibadah haji. Dengan persiapan lebih awal, jemaah diharapkan tidak menghadapi kendala kesehatan saat mendekati waktu keberangkatan.
Manasik Haji Harus Membentuk Jemaah Mandiri
Selain kesiapan fisik, Irfan Yusuf menyoroti pentingnya pembekalan pengetahuan ibadah bagi calon jemaah. Ia meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) memberikan pembinaan secara optimal agar jemaah memahami setiap tahapan pelaksanaan haji.
Materi manasik harus mencakup rukun dan wajib haji, larangan ihram, serta fikih kemudahan dalam pelaksanaan ibadah. Pemahaman tersebut diperlukan agar jemaah dapat menjalankan ibadah sesuai ketentuan dan mengetahui hal-hal yang harus diperhatikan selama berada di Tanah Suci.
"Manasik ini bukan formalitas, tetapi sekolah pertama calon jemaah haji. Jemaah harus memahami rukun dan wajib haji, larangan ihram, Arafah, Muzdalifah, Mina, tawaf, dan sai," tegasnya.
Ia menjelaskan, kemandirian jemaah bukan berarti mereka harus menjalankan seluruh ibadah tanpa pendampingan. Kemandirian yang dimaksud adalah kemampuan memahami rangkaian ibadah sehingga jemaah tidak selalu bergantung kepada pembimbing untuk setiap tahapan.
Melalui persiapan kesehatan dan penguatan manasik sejak dini, Menhaj berharap calon jemaah haji Indonesia dapat berangkat dengan kondisi fisik dan mental yang siap serta pemahaman ibadah yang memadai. Jemaah juga diharapkan mampu menjalankan seluruh rangkaian haji dengan lancar, tetap sehat selama perjalanan hingga kembali ke Tanah Air, serta memperoleh predikat haji mabrur. (*)
















