Sumbardaily.com, Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan bagi pengungsi terdampak bencana yang saat ini menempati Rumah Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (19/12/2025).
Layanan tersebut difokuskan untuk membantu warga yang kehilangan dokumen penting akibat bencana banjir bandang yang terjadi pada 28 November lalu.
Pelayanan adminduk di Huntara Lubuk Buaya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan hak-hak dasar pengungsi tetap terpenuhi, terutama dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.
Sejumlah pengungsi diketahui tidak lagi memiliki dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), maupun akta pencatatan sipil karena tersapu banjir bandang.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan bahwa layanan yang diberikan di Huntara bersifat menyeluruh untuk warga terdampak yang kehilangan dokumen akibat bencana. Melalui pelayanan jemput bola ini, warga tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengurus kembali dokumen yang hilang.
“Untuk warga terdampak bencana di Huntara ini, kami memberikan pelayanan cetak KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta bagi warga yang dokumennya hilang karena bencana,” ujar Teddy Antonius, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, pelayanan adminduk di Huntara Lubuk Buaya dilaksanakan hanya dalam satu hari. Hal tersebut dilakukan karena seluruh pengungsi yang kehilangan dokumen kependudukan telah terdata dan terlayani secara menyeluruh dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini kita sudah melayani semua warga di Huntara yang dokumen kependudukannya hilang,” jelas Teddy.
Menurut Teddy, kehadiran layanan adminduk langsung di lokasi pengungsian menjadi solusi cepat dan efektif bagi warga yang terdampak bencana. Dokumen kependudukan dinilai sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial dan layanan pemerintahan lainnya.
Selain di Huntara Lubuk Buaya, Disdukcapil Kota Padang sebelumnya juga telah membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan di sejumlah posko bencana.
Layanan tersebut bertujuan untuk menjangkau pengungsi di berbagai lokasi yang terdampak banjir bandang, sehingga tidak ada warga yang terkendala urusan administrasi akibat kehilangan dokumen.
Melalui pelayanan adminduk di Huntara dan posko bencana, Disdukcapil Kota Padang berharap proses pemulihan bagi pengungsi dapat berjalan lebih cepat, terutama dalam pemenuhan hak administratif sebagai warga negara di tengah situasi pascabencana. (red)
















