Sumbardaily.com, Padang – Kota Padang mencatatkan keberhasilan dalam implementasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pencapaian ini menandai langkah signifikan dalam modernisasi sistem administrasi kependudukan di kota tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, mengungkapkan bahwa per 1 November 2024, sebanyak 203.479 warga telah mengaktivasi IKD.
Angka ini mewakili 30,06 persen dari total 680.160 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik, melampaui target nasional sebesar 30 persen.
"Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi intensif berbagai pihak, termasuk dukungan penuh Penjabat Wali Kota Padang, Andree H Algamar, serta kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil dan pihak terkait," jelas Teddy.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari strategi jemput bola yang diterapkan hingga tingkat kelurahan. Para petugas kecamatan dan kelurahan menunjukkan dedikasi tinggi dengan memperpanjang jam layanan hingga malam hari, memastikan aksesibilitas maksimal bagi masyarakat.
Implementasi IKD membawa sejumlah manfaat strategis, termasuk pemutakhiran data administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih akurat.
"Sistem ini tidak hanya mempercepat layanan publik, tetapi juga menyediakan data yang crucial untuk perencanaan pembangunan dan kebutuhan berbagai instansi," tambah Teddy.
Meski telah melampaui target, Disdukcapil Kota Padang tetap berkomitmen meningkatkan cakupan aktivasi IKD. Layanan terus diperluas, baik melalui kantor Disdukcapil maupun program jemput bola ke berbagai instansi dan komunitas masyarakat.
"IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memverifikasi dan memperbarui data kependudukan mereka. Jika ditemukan perbedaan antara data manual dengan digital, warga dapat langsung melakukan pengecekan melalui sistem IKD," terang Teddy. (red)
















