PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan senilai Rp500 miliar kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
Pembiayaan ini menggunakan akad Al-Musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan.
Seremonial penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan syariah ini dilaksanakan Rabu (2/11/2022) di Kantor Pusat PNM, Jakarta.
Hadir Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Direktur Keuangan dan Operasional PNM Ninis Kesuma Adriani.
Irvan mengatakan, histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM telah terjalin selama lebih dari dua dekade. Baik dalam bentuk funding maupun lending.
Baca Juga:
Jaga Ritme Pemain, Semen Padang FC Agendakan Laga Uji Coba ke Daerah
Oleh karena itu, lanjut Irvan, penyaluran pembiayaan ini merupakan lanjutan dari hubungan kerja sama kemitraan yang telah terjalin.
“Semoga ini menjadi momentum yang baik, dan berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas,” ujar Irvan dalam rilis yang diterima Kamis (3/11/2022).
Irvan berharap kerja sama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya pada segmen korporasi.
Sebelmnya pada Desember 2021 lalu, Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk pembiayaan nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini wujud komitmen perseroan dalam memajukan UMKM. (*/ik)