Sumbardaily.com, Padang Panjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bersama DPRD Padang Panjang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir enam fraksi DPRD pada Rapat Paripurna, Kamis (28/9/2023). Dilanjutkan dengan penandatangan oleh Wali Kota Fadly Amran, Ketua DPRD Mardiansyah, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Imbral, serta Sekdako Sonny Budaya Putra.
Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas pembahasan yang efisien dan efektif, terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023.
"Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak telah memberikan dukungan pada lima tahun kepemimpinan kami menjalankan roda pemerintahan," katanya.
Menurutnya, beberapa hal besar telah dijalankan bersama. Di antaranya, penempatan pedagang ke Pasar Pusat Padang Panjang hingga menjadikan pasar tersebut menjadi pasar Standar nasional Indonesia (SNI) dan pasar rakyat terbaik 1 di Sumatera Barat (Sumbar).
Lalu, pembentukan Badan Pengelola Islamic Center hingga menjadikan Islamic Center Padang Panjang sebagai Destinasi Wisata Halal terbaik 2 di Sumbar. Selanjutnya, menjadikan Padang Panjang sebagai Smart City kategori Kota Kecil dalam Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI).
Selain itu, program Smart Edu hingga menjadikan Padang Panjang menjadi Kota dengan Rata-Rata Lama Sekolah Tertinggi di Sumbar.
"Penanganan pandemi Covid-19 dan menjadi kota dengan penanganan Covid terbaik di wilayah Sumatera juga bisa kita raih," ujar Fadly.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 telah mengangkat pertumbuhan ekonomi Padang Panjang dari minus 1,44 persen pada 2020 menjadi 4,39 persen pada 2022.
Penanggulangan kemiskinan yang dilakukan secara baik juga membawa Padang Panjang sebagai daerah dengan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2022.
Di sisi lain, Fadly melanjutkan, juga banyak rintangan yang dihadapi lima tahun terakhir. Di antaranya pandemi Covid-19 yang mengganggu perekonomian, inflasi yang sangat tinggi yang berpengaruh pada keuangan dan pembangunan Kota Padang Panjang.
Meski demikian, dia berharap capaian dalam lima tahun terakhir ini harus dilanjutkan dan tetap berkesinambungan.
"Kiranya Pj Wali Kota dapat mengawal hal tersebut selama masa transisi. Semoga marwah dan martabat Kota Padang Panjang dapat dipertahankan," tutur Fadly. (*/red)
















