Sumbardaily.com – Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sebelum ditunjuk menjadi Kapolri, Suyudi diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Persetujuan terhadap Suyudi berlangsung dalam waktu relatif singkat. DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah melalui rangkaian proses yang disebut berlangsung kurang dari satu jam.
Proses tersebut bermula ketika Komisi III DPR membacakan surat presiden yang berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengajuan Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Setelah surat tersebut dibacakan, Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Proses tersebut berlangsung hanya beberapa menit.
Komisi III kemudian memberikan persetujuan terhadap pencalonan Suyudi secara aklamasi. Hasil persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Sidang Paripurna DPR.
Dalam Sidang Paripurna, seluruh anggota legislatif juga menyatakan persetujuan terhadap Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Dengan demikian, pengesahan Suyudi sebagai pengganti Listyo Sigit Prabowo mendapat persetujuan mutlak dari DPR.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum dipercaya menjadi Kapolri, ia telah menjalani perjalanan panjang di lingkungan kepolisian dan menduduki berbagai jabatan, baik di tingkat kewilayahan maupun dalam struktur kepolisian pusat.
Suyudi mengawali karier kepolisiannya sebagai PAMA PUS Brimob pada 1995. Setelah itu, ia pernah bertugas sebagai Kanit II di Resmob Polda Metro Jaya.
Karier Suyudi kemudian berkembang melalui sejumlah penugasan di tingkat kewilayahan. Ia pernah dipercaya menjadi Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang, hingga Kapolsek Penjaringan.
Pengalaman sebagai pimpinan di tingkat kepolisian daerah juga dijalani Suyudi. Ia tercatat pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Bogor Kota.
Suyudi kemudian dipercaya memimpin Polres Metro Jakarta Pusat pada periode 2014–2017. Setelah menyelesaikan penugasan tersebut, ia mendapat tugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Di Bareskrim Polri, Suyudi menduduki sejumlah posisi. Di antaranya Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus), Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber), serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II pada 2020.
Pernah Jadi Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten
Perjalanan karier Suyudi berlanjut dengan penugasan sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023. Setahun kemudian, ia mendapat kepercayaan untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten.
Suyudi menjabat sebagai Kapolda Banten sejak Juni 2024. Posisi tersebut menjadi salah satu tahapan dalam perjalanan kariernya sebelum kemudian mendapat penugasan di luar struktur kepolisian.
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN. Dalam jabatan tersebut, Suyudi menggantikan Marthinus Hukom.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Ia kemudian menjalankan tugas sebagai Kepala BNN sebelum akhirnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
Kini, Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR untuk menduduki jabatan Kapolri. Penunjukan tersebut menjadikannya pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah seluruh anggota legislatif menyatakan persetujuan dalam Sidang Paripurna.
Rangkaian proses pencalonan Suyudi di DPR berlangsung cepat, mulai dari pembacaan surat presiden oleh Komisi III, pelaksanaan fit and proper test, persetujuan secara aklamasi di Komisi III, hingga pengesahan melalui Sidang Paripurna. (*)
















