Sumbardaily.com - Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi berulang kali di sejumlah wilayah Sumatera Barat dibongkar tim gabungan Polda Sumbar.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menduga jaringan ini terlibat dalam 19 kejadian pencurian kendaraan bermotor sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
Pengungkapan dilakukan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Tim Resmob Alang Bateh Polres Dharmasraya, Tim Resmob Macan Aro Polres Solok, dan Tim Resmob Polres Kota Solok.
Jaringan tersebut diduga beraksi di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Sijunjung, serta wilayah lainnya.
"Pengungkapan jaringan itu berawal dari penyelidikan atas kasus pencurian satu motor Honda CRF warna putih dengan nomor polisi (nopol) BA 3788 YAC," kata Dirreskrimum Polda Sumbar AKBP Umar, Rabu (30/9/2026).
Motor tersebut, katanya, dilaporkan hilang pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah tempat karaoke di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
"Petugas kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan petunjuk yang digunakan untuk mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat," katanya.
Penyelidikan berlanjut setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim gabungan kemudian bergerak mengejar keberadaan orang tersebut.
Pada Kamis (24/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, penggerebekan dilakukan di kawasan Jorong Kayu Aro, Kelurahan Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Dalam operasi tersebut, kami menangkap seorang terduga pelaku berinisial F," ujar AKBP Umar.
Saat menjalani pemeriksaan awal, F mengakui keterlibatannya dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor.
"Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan guna menemukan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan," katanya.
Pengembangan dilakukan hingga kawasan Alahan Panjang. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Beberapa di antaranya merupakan motor Honda CRF, Honda Beat dan Kawasaki KLX.
Dari rangkaian penyelidikan serta pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi bahwa jaringan tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam satu atau dua kasus.
"Total terdapat 19 kejadian pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat," ungkap Dirrreskrimum.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan sejumlah modus. Salah satunya dengan mengambil kendaraan yang sedang diparkir.
Selain itu, terdapat aksi yang dilakukan dengan menggunakan alat tertentu untuk merusak sistem kunci kendaraan.
"Pada sejumlah kasus, kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan juga mengalami perubahan pada tanda pengenal. Salah satunya dengan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai," katanya.
Pengejaran terhadap jaringan tersebut kemudian berlanjut pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim gabungan mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku lainnya yang diduga berinisial R.
R diketahui berada di kawasan Jalan Raya Padang-Solok, tepatnya di Indarung. Saat itu, terduga pelaku disebut mengendarai satu unit Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik yang diduga menggunakan nopol palsu.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Upaya pengejaran berakhir ketika mobil yang dikendarai terduga pelaku berhenti di kawasan Ngalau, Indarung.
Namun, situasi berubah ketika R berhasil melarikan diri dan masuk ke kawasan sekitar hutan. Kondisi malam dengan jarak pandang yang terbatas membuat petugas mengalami kesulitan untuk mengejar terduga pelaku.
Meski R berhasil lolos, polisi tidak pulang dengan tangan kosong. Tim gabungan berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan serta satu alat yang diduga dipakai untuk merusak kunci kontak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Dengan demikian, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan jaringan tersebut terdiri atas sejumlah sepeda motor, di antaranya Honda CRF, Honda Beat, dan Kawasaki KLX.
Polisi juga mengamankan satu unit Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik serta satu alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan.
Sementara itu, R yang berhasil melarikan diri telah masuk dalam daftar pencarian. Tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
Terduga pelaku yang telah diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik. Mereka menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
"Penyidik juga masih mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pengembangan dilakukan sekaligus untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang diduga berasal dari aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut," pungkas Umar. (*)
















