Sumbardaily.com - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT) PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M Gelombang 2. Tahapan ini menjadi bagian lanjutan dari proses seleksi petugas haji yang dilakukan secara bertahap.
Pengumuman peserta CAT PPIH Gelombang 2 tersebut diberikan setelah proses verifikasi administrasi dilanjutkan terhadap pendaftar yang belum menyelesaikan tahapan tersebut pada Gelombang 1. Setelah verifikasi rampung, peserta kembali melalui proses penilaian administrasi sebelum ditentukan siapa yang berhak mengikuti CAT.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, mengatakan Gelombang 2 disiapkan untuk menuntaskan proses seleksi sekaligus memenuhi kebutuhan calon petugas berdasarkan kriteria 3N.
“Gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Masih terdapat pendaftar yang pada Gelombang 1 belum selesai diverifikasi. Setelah seluruh proses verifikasi dilanjutkan, peserta yang dinyatakan lolos verifikasi kemudian dilakukan scoring administrasi,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Puji, peserta yang sudah lolos verifikasi administrasi tidak serta-merta langsung mendapatkan kesempatan mengikuti CAT. Ada tahapan scoring administrasi yang digunakan untuk menentukan peringkat peserta.
Hasil penilaian tersebut kemudian menjadi dasar untuk memilih peserta yang akan mengikuti CAT. Kemenhaj menerapkan prinsip 3N, yakni jumlah peserta yang mengikuti tes ditetapkan sebanyak tiga kali dari jumlah calon petugas yang akan direkrut.
“Jadi tidak seluruh peserta yang lolos verifikasi administrasi otomatis mengikuti CAT. Setelah verifikasi, dilakukan scoring administrasi. Peserta dengan nilai terbaik kemudian diperingkat, dan yang mengikuti CAT adalah sebanyak tiga kali kebutuhan calon petugas yang akan direkrut,” jelasnya.
Mekanisme tersebut membuat proses menuju CAT tidak hanya didasarkan pada status lolos verifikasi administrasi. Peserta juga harus memperoleh hasil penilaian administrasi yang memenuhi pemeringkatan sesuai kebutuhan petugas.
Puji mengatakan penerapan mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi mempunyai dasar penilaian yang jelas dan terukur. Selain itu, sistem tersebut diharapkan memberikan kesempatan yang setara kepada para pendaftar dengan tetap mengacu pada persyaratan serta hasil penilaian administrasi.
Kemenhaj juga menempatkan kompetensi dan integritas sebagai bagian penting dalam proses perekrutan calon petugas haji. Petugas yang nantinya terpilih diharapkan memiliki kesiapan untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
“Proses seleksi kita laksanakan secara objektif dan transparan. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti CAT Gelombang 2 agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini penting untuk mendapatkan calon petugas yang benar-benar siap menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pembinaan kepada jemaah,” katanya.
Karena itu, peserta yang telah dinyatakan berhak mengikuti CAT diminta tidak hanya mencermati daftar nama, tetapi juga memperhatikan seluruh informasi teknis terkait pelaksanaan tes.
Puji mengingatkan peserta untuk memantau informasi mengenai jadwal, lokasi, hingga ketentuan pelaksanaan CAT melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah. Informasi tersebut menjadi acuan bagi peserta dalam mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman agar mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan. Informasi resmi mengenai proses seleksi akan disampaikan melalui media sosial dan kanal resmi Kemenhaj,” ujarnya.
Daftar peserta CAT PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Gelombang 2 sendiri telah dirilis melalui media sosial resmi Kemenhaj. Peserta yang namanya tercantum dalam daftar tersebut diminta mencermati informasi yang tersedia dan terus mengikuti perkembangan terkait pelaksanaan CAT.
Tahapan seleksi ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Kemenhaj mendapatkan calon petugas yang mampu menjalankan tanggung jawab selama penyelenggaraan ibadah haji. Petugas nantinya memiliki tugas dalam memberikan pelayanan, pelindungan, serta pembinaan kepada jemaah haji Indonesia.
Kemenhaj juga meminta seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas selama seluruh tahapan berlangsung.
“Bagi peserta yang nantinya terpilih, ada tanggung jawab besar yang menanti. Petugas haji mempunyai peran penting dalam memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang baik selama menjalankan ibadah haji. Karena itu, setiap tahapan seleksi harus kita jalankan secara serius, objektif, dan akuntabel,” tutur Puji. (*)
















