Sumbardaily.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sijunjung setelah kualitas udara di wilayah tersebut masuk kategori tidak sehat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang masuk kelompok rentan.
Pemkab Sijunjung mengimbau balita, anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta warga yang memiliki asma atau gangguan paru-paru untuk membatasi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi udara membaik. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar paparan asap tidak meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Selain membatasi kegiatan di luar rumah, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan selama kondisi udara belum normal. Warga dianjurkan mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama ketika asap terlihat tebal.
Masyarakat yang harus keluar rumah juga diminta menggunakan masker medis, KF95, atau KN95. Pemkab turut mengingatkan warga untuk memperbanyak konsumsi air putih, buah, dan sayuran.
Warga yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, atau mata terasa perih diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui materi imbauan terkait kondisi kabut asap yang dikutip Kamis (27/8/2026). Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Sijunjung telah meningkat hingga masuk kategori tidak sehat.
Kondisi itu juga berdampak pada kegiatan di lingkungan sekolah dan satuan pendidikan. Kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler yang dilakukan di luar kelas ditiadakan sementara. Sekolah juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat serta membersihkan ruang kelas secara berkala.
Kebijakan tersebut mengacu pada SE Dinkes No. 800.1921/DINKES-2026 dan SE Dikbud No. 400.3/1357/DIKBUD-2025.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Sijunjung menyiapkan langkah kesiapsiagaan dengan membagikan masker secara serentak kepada masyarakat. Program ini dilakukan Puskesmas bersama Forkopimcam di delapan kecamatan.
Sebanyak 12.000 masker gratis disiapkan dan didistribusikan di 10 titik lokasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pembagian masker tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi udara yang memburuk akibat karhutla.
Di Kecamatan Kamang Baru, pembagian masker berlangsung di depan Masjid Agung Sei Tambang. Kegiatan tersebut melibatkan gabungan tiga Puskesmas dan dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB dengan alokasi 1.500 masker.
Selanjutnya, Kecamatan Tanjung Gadang mendapat 1.500 masker yang dibagikan di depan Polsek Tanjung Gadang mulai pukul 08.00 WIB.
Di Kecamatan Sijunjung, pembagian dilakukan di Pasar Sijunjung mulai pukul 09.00 WIB dengan jumlah 1.000 masker.
Kecamatan IV Nagari memperoleh 2.000 masker. Pembagian berlangsung di Nagari Palangki mulai pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 11.00 WIB di Simpang Masjid Palangki dan MTsN 2 Sijunjung dalam rangka integrasi CKG dan BIAS.
Sementara itu, sebanyak 1.000 masker disediakan untuk masyarakat Kecamatan Kupitan. Lokasi pembagian berada di depan Lapangan Bola dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kecamatan Koto VII menjadi wilayah dengan alokasi terbanyak, yakni 3.000 masker. Pembagian dilakukan di Jalan Pasar Tanjung Ampalu mulai pukul 08.00 WIB.
Di Kecamatan Sumpur Kudus, sebanyak 1.000 masker dibagikan di Simpang 3 Kantor Camat mulai pukul 08.00 WIB. Adapun Kecamatan Lubuk Tarok memperoleh 1.000 masker yang dibagikan di Jalan Raya depan Pasar Lubuk Tarok mulai pukul 13.10 WIB.
Dengan pembagian tersebut, Pemkab Sijunjung meminta masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mengikuti imbauan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
Informasi mengenai kesiapsiagaan kabut asap dan pembagian masker juga disampaikan melalui kanal informasi Pemkab Sijunjung, yakni infopublik.sijunjung.go.id, Instagram @diskominfo.sijunjung, serta Facebook Kominfo Sijunjung. Pemerintah daerah turut menggunakan tagar #SijunjungSiaga dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. (*)















