Sumbardaily.com - Kabar baik datang bagi masyarakat yang selama beberapa waktu terdampak proses rehabilitasi Jembatan Jeruai di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Jembatan yang berada di ruas Jalan Nasional Bukit Putus–Batas Kota Padang itu kini kembali dibuka dan sudah dapat dilalui seluruh jenis kendaraan.
Informasi tersebut disampaikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (8/8/2026). Pembukaan lalu lintas dilakukan setelah pekerjaan rehabilitasi jembatan utama memasuki tahap akhir dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis.
Dalam keterangannya, BPJN Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses rehabilitasi hingga jembatan kembali dapat difungsikan.
"Kabar baik untuk masyarakat! Jembatan Jeruai kini telah kembali dibuka dan dapat dilalui seluruh jenis kendaraan. Terima kasih atas kesabaran dan dukungan masyarakat selama proses penanganan berlangsung. Semoga jembatan ini kembali memperlancar perjalanan, aktivitas, dan konektivitas masyarakat," demikian keterangan resmi BPJN Sumbar dikutip Sabtu (8/8/2026).
BPJN Sumbar menjelaskan, selama proses penanganan sempat terjadi kendala akibat cuaca ekstrem pada 3 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan pondasi Jembatan Bailey yang digunakan sebagai jembatan sementara mengalami gerusan.
Akibat gerusan tersebut, jembatan sementara mengalami kerusakan sehingga tidak lagi dapat difungsikan sebagai jalur lalu lintas alternatif.
Di tengah kondisi tersebut, rehabilitasi pada jembatan utama terus berjalan hingga mendekati penyelesaian. Seluruh pekerjaan struktur telah diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi additive pada beton guna mempercepat pencapaian kuat tekan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
BPJN Sumbar menyebutkan bahwa hasil pengujian terhadap struktur jembatan menunjukkan seluruh persyaratan kekuatan telah terpenuhi. Berdasarkan hasil tersebut, instansi tersebut memutuskan untuk memulai uji coba pembukaan lalu lintas mulai hari ini.
Tahapan uji coba itu dijadwalkan berlangsung selama satu minggu. Pelaksanaannya juga lebih cepat dibandingkan rencana sebelumnya yang menetapkan pembukaan pada 14 Agustus 2026.
Meski arus kendaraan telah dibuka, sejumlah pekerjaan minor masih tetap berlangsung sebagai bagian dari penyelesaian akhir rehabilitasi jembatan.
Karena itu, pengguna jalan diminta tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Jembatan Jeruai. Masyarakat juga diimbau mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar keselamatan dan kelancaran perjalanan tetap terjaga.
BPJN Sumbar menegaskan bahwa proses rehabilitasi yang telah memasuki tahap akhir diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jembatan Jeruai sebagai penghubung penting di ruas Jalan Nasional Bukit Putus–Batas Kota Padang.
Menutup keterangannya, BPJN Sumbar kembali menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan pengertian selama proses rehabilitasi berlangsung.
"BPJN Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas pengertian, kesabaran, dan dukungan selama proses rehabilitasi berlangsung," demikian keterangan resmi BPJN Sumbar dikutip Sabtu (8/8/2026). (*)
















