Sumbardaily.com - Langkah audit investigasi internal yang dilakukan RSUP Dr M Djamil menjadi langkah konkret dalam penanganan kasus meninggalnya seorang balita berusia 14 bulan usai menjalani perawatan luka bakar.
Audit ini diposisikan sebagai kunci untuk mengungkap secara objektif seluruh proses penanganan medis yang telah dilakukan.
Direktur Utama RSUP Dr M Djamil, dr Dovy Djanas mengatakan, langkah audit yang diambil merupakan respons langsung atas perhatian publik yang luas serta keluhan yang disampaikan pihak keluarga pasien. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.
Tim audit tersebut terdiri dari berbagai unsur penting di lingkungan rumah sakit, mulai dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu hingga tim medikolegal.
"Seluruh tim bekerja secara independen untuk memastikan proses penelusuran berjalan komprehensif, objektif dan berbasis bukti autentik dalam rekam medis," katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026) sore.
Audit ini difokuskan untuk memverifikasi apakah seluruh tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kode etik profesi.
"Kami tidak akan menutup-nutupi fakta dan siap mengambil tindakan tegas apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau indikasi kelalaian," katanya.
Di tengah proses audit yang berjalan, pihak rumah sakit juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Pasien “A”.
Balita berusia 14 bulan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar.
"Kami memahami kehilangan anak dalam usia sangat dini merupakan ujian berat bagi keluarga. Oleh karena itu, empati dan simpati disampaikan secara penuh, disertai harapan agar keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi masa sulit," ucap Dovy.
Sebagai bagian dari upaya komunikasi terbuka, Dovy mengeklaim bahwa pihaknya telah menggelar dua kali pertemuan langsung dengan pihak keluarga. Pertemuan tersebut turut melibatkan tim medis yang menangani pasien.
Dalam pertemuan itu, manajemen menyatakan telah mendengarkan secara saksama setiap keluhan, keraguan, serta aspirasi dari pihak keluarga. Proses mediasi juga dilakukan secara tertutup guna menciptakan ruang dialog yang lebih kondusif.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pelayanan terdapat hal-hal yang dirasakan belum memenuhi harapan, terutama dari sisi komunikasi dan kebutuhan emosional keluarga.
Sementara itu, dari sisi kronologi medis yang kini juga menjadi bagian penting dalam audit, Pasien “A” pertama kali masuk ke Instalasi Gawat Darurat pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan.
Saat itu, pasien didiagnosis mengalami luka bakar akibat air panas dengan tingkat superficial hingga mid dermal dengan luas mencapai 23 persen. Pada pasien usia balita, kondisi ini tergolong kritis dan memiliki risiko komplikasi sistemik yang tinggi.
Selama masa perawatan, tim dokter multidisiplin dari berbagai spesialis telah dikerahkan untuk memberikan penanganan intensif. Seluruh upaya medis disebut telah dilakukan secara maksimal.
Namun demikian, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis yang kompleks hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.
Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa dalam praktik kedokteran terdapat keterbatasan tertentu, terutama dalam menghadapi kondisi klinis berat. Tidak semua faktor dapat dikendalikan sepenuhnya, meskipun penanganan telah dilakukan secara optimal.
"Di sisi lain, terkait langkah hukum berupa somasi dari penasihat hukum keluarga, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tanggapan resmi juga telah disampaikan secara tertulis sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Pihaknya turut mengimbau seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk memberikan ruang bagi proses audit dan investigasi agar dapat berjalan secara objektif dan berimbang. Publik diharapkan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan sebelum hasil audit diumumkan.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Sumatera Barat, RSUP Dr M Djamil menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.
"Hasil audit nantinya diharapkan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ke depan," tuturnya. (adl)















